Teks foto: Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi
Infobenua.com Samarinda—Komisi II DPRD Kota Samarinda mempertanyakan kebijakan penganggaran Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Samarinda tahun 2026 yang tidak memasukkan alokasi untuk program Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dari total anggaran sekitar Rp14 miliar, tidak satu rupiah pun dialokasikan khusus untuk penguatan UMKM yang selama ini disebut sebagai penopang ekonomi masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menilai kondisi tersebut tidak sejalan dengan pernyataan pemerintah yang kerap menempatkan UMKM sebagai sektor utama penopang ekonomi, terutama di tengah tekanan fiskal akibat pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD).
“Selama ini pemerintah selalu bicara UMKM itu tulang punggung ekonomi. Tapi faktanya, anggaran UMKM tahun 2026 justru nol rupiah. Ini tidak masuk akal,” kata Iswandi, Selasa (23/6/2026).
Dalam rapat hearing bersama mitra kerja, terungkap realisasi anggaran Diskumi baru berada di kisaran 48 persen dari total pagu Rp14 miliar.
Namun, struktur belanja disebut didominasi kebutuhan operasional, sementara program yang bersentuhan langsung dengan pelaku usaha relatif kecil.
Bidang koperasi tercatat memperoleh sekitar Rp400 juta, bidang perindustrian Rp504 juta, sedangkan bidang UMKM tidak mendapatkan alokasi kegiatan sama sekali.
“Lebih dari 95 persen habis untuk operasional. Yang benar-benar kegiatan hanya sekitar Rp900 juta lebih. Saya kaget UMKM tidak kebagian anggaran sama sekali,” ujarnya.
Dalam forum itu juga muncul penjelasan bahwa penghapusan anggaran UMKM terjadi karena kebijakan efisiensi melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Namun, Iswandi menilai kebijakan tersebut tidak nyambung dengan kebutuhan penguatan ekonomi masyarakat.
“Kalau efisiensi tapi UMKM dihilangkan, ini jadi pertanyaan besar. Pemerintah bilang UMKM penting, tapi anggarannya nol,” tegasnya.
Komisi II DPRD Samarinda berencana meminta klarifikasi langsung kepada TAPD terkait dasar penghapusan anggaran tersebut, termasuk logika prioritas belanja daerah.
Iswandi juga mempertanyakan kinerja Dinas Koperasi dan UKM jika tidak memiliki program konkret untuk UMKM pada tahun anggaran 2026.
“Anggaran UMKM nol, sementara koperasi masih ada sekitar Rp400 juta. Ini harus jelas dasarnya,” katanya.
Ia juga menyinggung program pengawasan Koperasi Desa Merah Putih yang masuk dalam alokasi bidang koperasi, namun belum terlihat jelas dampaknya terhadap penguatan ekonomi masyarakat.
“Program itu pakai nama rakyat, tapi apakah benar-benar kembali ke rakyat? Itu juga perlu dijelaskan,” tutup Iswandi.
Penulis: Frida |Editor: Eka Mandiri


















Users Today : 749
Total Users : 1352328
Views Today : 2011
Total views : 6510208