InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

KLHK Cap 5 Perusahaan di Samarinda Tak Patuh Lingkungan, DPRD Minta Jangan Ada Pembiaran

by Eka Mandiri
Sabtu, 13 Juni 2026, 18:07
in Advertorial, DPRD SAMARINDA, Samarinda
Bagikan

Teks foto: Anggota Komisi III DPRD Samarinda Abdul Rohim.

Infobenua.com Samarinda — Penilaian rapor merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap lima perusahaan di Samarinda memicu sorotan DPRD. Pemerintah daerah diminta tidak tinggal diam terhadap perusahaan yang dinilai gagal memenuhi kewajiban pengelolaan lingkungan.

Lima perusahaan yang mendapat rapor merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2024–2025 yakni PT Sarana Abadi Lestari, PT Multi Kusuma Cemerlang, PT Bukit Baiduri Energi, PT Lanna Harita Indonesia, dan PT Nuansacipta Coal Investment.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda Abdul Rohim mengatakan status rapor merah bukan sekadar penilaian administratif, melainkan peringatan serius atas buruknya kepatuhan lingkungan perusahaan.

“Kalau sampai mendapat rapor merah, berarti ada kewajiban lingkungan yang tidak mereka jalankan sebagaimana mestinya,” kata Abdul Rohim (13/6/2026).

Menurut dia, hasil evaluasi KLHK harus menjadi dasar pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas perusahaan, terutama yang bergerak di sektor pertambangan dan sumber daya alam.

Rohim menilai pengawasan tidak boleh berhenti pada laporan administrasi, tetapi harus dibuktikan melalui pemeriksaan langsung di lapangan.

“Jangan sampai ada perusahaan yang dibiarkan terus beroperasi tanpa perbaikan tata kelola lingkungannya,” ujarnya.

Ia mengingatkan dampak kerusakan lingkungan akibat lemahnya pengawasan akan dirasakan langsung masyarakat, mulai dari pencemaran hingga ancaman terhadap keselamatan kawasan sekitar operasional perusahaan.

Karena itu, DPRD meminta Dinas Lingkungan Hidup segera melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap perusahaan yang mendapat catatan buruk dari KLHK tersebut.

Menurut Rohim, perusahaan wajib mematuhi seluruh ketentuan lingkungan, termasuk pengelolaan limbah, reklamasi, hingga perlindungan kawasan sekitar tambang atau area usaha.

“Lingkungan tidak boleh dikorbankan hanya karena kepentingan usaha. Keselamatan masyarakat juga harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Ia juga meminta hasil penilaian PROPER menjadi bahan evaluasi serius agar kasus serupa tidak terus berulang di Samarinda.

“Kalau pengawasan lemah, dampaknya bukan hanya hari ini, tetapi bisa menjadi masalah jangka panjang bagi kota ini,” tutup Rohim.

Penulis: Frida | Editor: Eka Mandiri

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0

Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

Minggu, 14 Juni 2026, 21:50
Truk Sampah DLH Disebut Banyak Kropos, DPRD Usul Pengangkutan Diserahkan ke Swasta

Truk Sampah DLH Disebut Banyak Kropos, DPRD Usul Pengangkutan Diserahkan ke Swasta

Minggu, 14 Juni 2026, 18:08
Sambut Libur Sekolah, PELNI Balikpapan Berikan Diskon Tiket Kapal hingga 30 Persen

Sambut Libur Sekolah, PELNI Balikpapan Berikan Diskon Tiket Kapal hingga 30 Persen

Minggu, 14 Juni 2026, 16:30
Kodam VI/Mulawarman Laksanakan Bantuan Relokasi Secara Humanis di Sumber Rejo

Kodam VI/Mulawarman Laksanakan Bantuan Relokasi Secara Humanis di Sumber Rejo

Minggu, 14 Juni 2026, 10:31

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1341433
Users Today : 1012
Total Users : 1341433
Views Today : 2424
Total views : 6485479
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com