InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Dokter RSUD AWS Dibatasi Tangani Pasang Ring Jantung Usai Dugaan Kawat Tertinggal

by Eka Mandiri
Selasa, 2 Juni 2026, 17:30
in Berita, Kaltim
Bagikan

Teks foto: Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin

Infobenua.com Samarinda —Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur membatasi kewenangan seorang dokter di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda usai muncul dugaan kawat tertinggal dalam tindakan pemasangan ring jantung terhadap pasien berinisial EW.

Pembatasan dilakukan selama enam bulan sambil menunggu hasil pemeriksaan Majelis Disiplin Profesi dan audit dari Kementerian Kesehatan.

Kepala Dinkes Kaltim dr Jaya Mualimin mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah dilakukan penelaahan internal bersama manajemen rumah sakit, komite medik, dan komite etik menyusul adanya laporan dari keluarga pasien.

“Yang bersangkutan sementara dibatasi kompetensinya untuk tindakan yang dilakukan dalam waktu enam bulan ke depan,” kata Jaya kepada awak media.

Jaya menjelaskan, pembatasan hanya berlaku untuk tindakan medis pemasangan ring jantung. Sementara pelayanan medis lain masih dapat dilakukan dokter tersebut sesuai kewenangannya.

Kasus ini mencuat setelah keluarga pasien EW melayangkan somasi kepada manajemen RSUD AWS. Keluarga menduga terjadi kekeliruan dalam prosedur pemasangan stent jantung yang dijalani pasien pada Februari 2026.

Menurut keterangan keluarga, EW awalnya menjalani tindakan kateterisasi dan pemasangan ring jantung karena mengeluhkan nyeri dada. Namun rasa sakit disebut tidak kunjung membaik setelah tindakan dilakukan.

Keluarga kemudian membawa pasien menjalani pemeriksaan lanjutan di Rumah Sakit Mount Elizabeth Novena, Singapura.

Dari hasil evaluasi medis di rumah sakit tersebut, ditemukan adanya kawat atau wire yang diduga tertinggal di dalam pembuluh darah jantung pasien.

Selain menyoroti dugaan kawat tertinggal, keluarga juga mempertanyakan minimnya informasi yang diberikan pihak rumah sakit maupun dokter terkait kondisi pasien.

Mereka mengaku sempat mengalami kesulitan saat mengurus permintaan rekam medis.

Dalam proses mediasi, keluarga menyebut dokter yang menangani pasien telah menyampaikan permohonan maaf atas adanya kawat yang tertinggal.

Meski demikian, pihak keluarga tetap meminta penjelasan dan pertanggungjawaban atas kejadian tersebut.

Dinkes Kaltim menyebut kasus itu kini turut menjadi perhatian Kementerian Kesehatan. Dalam waktu dekat, Kemenkes dijadwalkan melakukan audit terhadap pelayanan RSUD AWS terkait penanganan pasien tersebut.

Meski begitu, Jaya menegaskan hingga kini belum ada kesimpulan yang menyatakan terjadi malapraktik maupun pelanggaran profesi.

“Yang menentukan apakah dia bersalah secara klinis atau melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan profesinya tentu adalah Majelis Disiplin Profesi,” tegasnya.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan internal melalui komite etik dan komite medik nantinya akan menjadi bagian dari proses pemeriksaan yang dilakukan Majelis Disiplin Profesi.

“Untuk sementara yang dilakukan adalah pembatasan tindakan medis yang sama selama enam bulan sambil proses ini berjalan,” pungkasnya.

Penulis: Frida |Editor: Eka Mandiri

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
76 Tahun Yonif 611/Awang Long, Seno Aji Lepas 450 Prajurit ke Papua: Kalian Garda Terdepan NKRI!

76 Tahun Yonif 611/Awang Long, Seno Aji Lepas 450 Prajurit ke Papua: Kalian Garda Terdepan NKRI!

Selasa, 2 Juni 2026, 17:37
Tunggakan Proyek Rp400 Miliar, DPRD Samarinda Minta Pemkot Segera Bayar

Tunggakan Proyek Rp400 Miliar, DPRD Samarinda Minta Pemkot Segera Bayar

Selasa, 2 Juni 2026, 17:35
Dokter RSUD AWS Dibatasi Tangani Pasang Ring Jantung Usai Dugaan Kawat Tertinggal

Dokter RSUD AWS Dibatasi Tangani Pasang Ring Jantung Usai Dugaan Kawat Tertinggal

Selasa, 2 Juni 2026, 17:30
Jerrold Kumontoy: Tidak Ada Kasus Begal di Balikpapan, Warga Diminta Tidak Mudah Percaya Isu

Jerrold Kumontoy: Tidak Ada Kasus Begal di Balikpapan, Warga Diminta Tidak Mudah Percaya Isu

Selasa, 2 Juni 2026, 15:29

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1319391
Users Today : 877
Total Users : 1319391
Views Today : 1905
Total views : 6432470
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com