Ket. Foto: Suasana di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda.(ist)
Infobenua.com Samarinda — Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Samarinda terus memperketat sistem pengawasan di area masuk sebagai upaya mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan lapas. Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan memadukan pemeriksaan manual dan penggunaan perangkat teknologi di titik akses utama.
Pengawasan difokuskan di area Pintu Pengaman Utama (P2U), yang menjadi jalur keluar masuk petugas, pengunjung, maupun barang bawaan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi lapas tetap aman, tertib, dan steril dari upaya penyelundupan yang dapat mengganggu proses pembinaan warga binaan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Puang Dirham, mengatakan seluruh pihak yang memasuki kawasan steril wajib melalui tahapan pemeriksaan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
“Setiap orang yang masuk ke lingkungan lapas, baik petugas, pengunjung maupun barang bawaan, wajib menjalani pemeriksaan sesuai standar operasional. Langkah ini kami terapkan sebagai bentuk pencegahan agar tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam lapas,” ujarnya, Sabtu (30/5/2026).
Ia menjelaskan, petugas yang berjaga di area P2U melakukan pemeriksaan badan dan pengecekan barang bawaan secara menyeluruh. Seluruh proses dilakukan secara teliti untuk mendeteksi kemungkinan adanya upaya penyelundupan.
Selain pemeriksaan terhadap orang, pengawasan juga diberlakukan terhadap barang titipan yang dibawa pengunjung. Barang maupun makanan yang diizinkan masuk harus memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk penggunaan kemasan plastik transparan dan pembatasan berat tertentu agar memudahkan pemeriksaan.
“Setiap barang titipan yang masuk harus mengikuti aturan yang telah ditentukan. Tujuannya agar proses pemeriksaan lebih mudah dilakukan dan seluruh barang dapat dipastikan aman sebelum masuk ke dalam lapas,” katanya.
Untuk meningkatkan efektivitas pengamanan, Lapas Narkotika Samarinda juga mengoptimalkan penggunaan sejumlah perangkat pendukung, seperti metal detector di area pemeriksaan untuk mendeteksi benda berbahan logam yang berpotensi membahayakan keamanan.
Selain itu, kamera pengawas atau CCTV dipasang di sejumlah titik yang dinilai rawan dan dipantau secara berkelanjutan selama 24 jam.
“Kami menempatkan CCTV di sejumlah titik strategis dan seluruhnya dipantau selama 24 jam. Dengan sistem tersebut, aktivitas di lingkungan lapas dapat diawasi secara lebih optimal,” tuturnya.
Tak hanya itu, pihak lapas juga menerapkan sistem berbasis digital melalui penggunaan QR Code untuk mendata dan mengontrol alat komunikasi milik petugas yang dibawa ke dalam lingkungan lapas.
Puang Dirham menyebut sistem tersebut menjadi bagian dari upaya deteksi dini untuk mencegah masuknya telepon genggam ilegal yang tidak sesuai peruntukan.
“Pemanfaatan QR Code kami gunakan untuk pendataan telepon genggam milik petugas. Dengan sistem ini kami dapat memastikan hanya petugas yang berwenang yang membawa alat komunikasi ke dalam area lapas, sekaligus mencegah adanya penyelundupan telepon genggam ilegal,” tegasnya.
Ia menambahkan, kombinasi antara pemeriksaan manual, metal detector, pemantauan CCTV, dan sistem QR Code menjadi strategi utama dalam menutup celah masuknya barang-barang terlarang ke lingkungan lapas.
“Keamanan menjadi prioritas utama kami. Karena itu seluruh jajaran terus memperkuat pengawasan agar Lapas Narkotika Samarinda tetap kondusif, aman, dan terbebas dari peredaran barang terlarang,” pungkasnya.
Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri


















Users Today : 1819
Total Users : 1318099
Views Today : 3028
Total views : 6429671