Teks foto: Suasana aksi oleh APMKT di Halaman Kantor Gubernur
Infobenua.com Samarinda —Penyandang disabilitas kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kamis (21/5/2026).
Mereka menilai tuntutan pada aksi sebelumnya belum mendapat kepastian, terutama terkait pengembalian Bantuan Sosial Tunai (BST) dan kepesertaan BPJS KIS yang dinonaktifkan.
Wakil Ketua Umum Forum Peduli Penyandang dan Atlet Disabilitas Indonesia Wilayah Kalimantan Timur, Muhammad Ilham, mengatakan kuota penerima bantuan bagi penyandang disabilitas mengalami penurunan drastis.
Menurutnya, sebelumnya bantuan sosial tersebut menjangkau sekitar 6.000 penerima. Namun kini jumlahnya disebut hanya tersisa sekitar 500 orang.
“Kami tetap meminta agar jumlah penerima bantuan itu dikembalikan seperti sebelumnya,” kata Ilham saat ditemui di lokasi aksi.
Ia menjelaskan pihaknya telah beberapa kali berupaya menyampaikan aspirasi kepada Dinas Sosial Kalimantan Timur, termasuk melalui surat resmi dan pertemuan langsung.
Dari komunikasi tersebut, muncul wacana penambahan kuota penerima sekitar 2.000 orang. Namun hingga kini, usulan itu disebut belum memiliki kepastian realisasi.
“Memang ada usulan penambahan 2.000 penerima, tapi sampai sekarang belum ada kepastian apakah disetujui atau tidak,” ujarnya.
Selain persoalan BST, massa aksi juga menyoroti kepesertaan BPJS KIS bantuan pemerintah yang disebut mulai dinonaktifkan. Ilham menduga sebagian penyandang disabilitas ikut terdampak dalam penghapusan puluhan ribu kepesertaan bantuan kesehatan di Kaltim.
“Ada anggota kami yang melapor BPJS-nya sudah tidak aktif. Kemungkinan mereka termasuk dalam data kepesertaan yang dihapus,” katanya.
Ilham menilai alasan efisiensi anggaran yang digunakan pemerintah untuk mengurangi bantuan sosial tidak sebanding dengan kebutuhan kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas.
Ia menyebut bantuan yang diterima selama ini juga tergolong kecil karena hanya sebesar Rp1 juta per tahun untuk setiap penerima.
“Itu pun diterima setahun sekali. Sementara kami melihat ada anggaran lain yang nilainya jauh lebih besar,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemprov Kaltim melalui Dinas Sosial menyatakan penyesuaian bantuan dilakukan akibat kondisi efisiensi anggaran daerah. Pemerintah menyebut bantuan kini diprioritaskan bagi penyandang disabilitas berat dengan tingkat kerentanan paling tinggi.
Penulis: Frida |Editor: Eka Mandiri
















Users Today : 1171
Total Users : 1303331
Views Today : 3291
Total views : 6390033