Medan, INFOBENUA- Penguatan koordinasi dan sinergi antar lembaga kembali ditegaskan dalam pertemuan antara Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara, Sri Pranoto, dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu (20/5/2026).
Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam rangka penyelesaian serta mitigasi permasalahan pertanahan dan konflik agraria yang masih menjadi tantangan utama di daerah.
Selain itu, kedua pihak juga membahas upaya mitigasi terhadap potensi permasalahan serta kesalahan administrasi maupun yuridis yang dapat mengakibatkan kerugian negara.
Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara menegaskan bahwa sinergi dengan Kejaksaan merupakan kunci dalam membangun tata kelola pertanahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas. Koordinasi yang kuat dinilai mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan sekaligus meminimalisir risiko hukum dalam pelaksanaannya.
Dukungan terhadap pelaksanaan Program Strategis Nasional, khususnya pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol di Sumatera Utara, turut menjadi fokus utama. Peran Kejaksaan Tinggi dan jajaran Kejaksaan Negeri diharapkan semakin optimal dalam memberikan pendampingan hukum, sehingga proses pengadaan tanah dapat berjalan sesuai ketentuan serta terhindar dari potensi permasalahan yang dapat menyebabkan kerugian negara.
Selain itu, percepatan sertipikasi tanah wakaf dan tempat ibadah menjadi perhatian bersama sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas aset keagamaan serta mencegah konflik di masa mendatang. Dukungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam aspek pengamanan hukum dinilai sangat penting untuk memastikan akselerasi percepatan program sertipikasi tersebut.
Pertemuan itu juga membahas percepatan sertipikasi aset pemerintah daerah, baik milik Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Sertipikasi ini merupakan bagian dari strategi pengamanan aset negara dan daerah agar lebih tertib administrasi serta memiliki kepastian hukum yang kuat.
Permasalahan aset milik PTPN dan aset-aset BUMN lainnya di Sumatera Utara juga menjadi perhatian serius. Berbagai isu seperti tumpang tindih penguasaan lahan, klaim masyarakat, serta permasalahan legalitas hak atas tanah memerlukan penyelesaian yang komprehensif dan terkoordinasi antara ATR/BPN dan Kejaksaan Tinggi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung upaya penyelesaian permasalahan pertanahan melalui optimalisasi fungsi penegakan hukum dan peran Jaksa Pengacara Negara dalam pengamanan serta penyelamatan aset negara dan daerah. Ia juga menyampaikan pesan kepada seluruh jajaran ATR/BPN Sumatera Utara agar bekerja dengan baik dan benar sesuai tahapan serta ketentuan peraturan yang berlaku.
Melalui pertemuan ini, diharapkan sinergi antara Kanwil BPN Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara semakin solid dalam menangani permasalahan pertanahan dan konflik agraria, memitigasi berbagai persoalan, serta mengawal pelaksanaan program strategis nasional agar berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pembangunan berkelanjutan di Sumatera Utara.

















Users Today : 1053
Total Users : 1303213
Views Today : 2805
Total views : 6389548