Teks foto: Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud,
Infobenua.com Samarinda — DPRD Kalimantan Timur dijadwalkan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait mekanisme hak angket yang tengah bergulir di internal dewan. Agenda tersebut akan diikuti unsur pimpinan dan ketua fraksi DPRD Kaltim di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Diketahui, agenda konsultasi ke Kemendagri ini berkaitan dengan mekanisme serta perkembangan hak angket DPRD Kaltim yang belakangan menjadi perhatian publik.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, membenarkan adanya agenda konsultasi ke Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri RI tersebut.
Hamas mengatakan, konsultasi dilakukan untuk meminta arahan pemerintah pusat terkait proses hak angket agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Mungkin mau mentanyakan karena semuanya kegiatan di DPR itu kan keputusannya di Mendagri,” ujarnya usai Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kaltim di Gedung B Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, pimpinan dewan bersama fraksi ingin memastikan arah proses hak angket sebelum melangkah lebih jauh.
“Jangan sampai kita sudah jalan, ternyata nanti di sana juga bagaimana. Jadi mungkin minta arahan barangkali,” katanya.
Politikus Partai Golkar itu juga mengungkapkan hasil konsultasi di Jakarta nantinya kemungkinan akan dibawa ke forum Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim untuk dibahas lebih lanjut.
“Nanti dari sana barangkali kita masukkan di Banmus,” ucapnya.
Hamas menyebut, hingga kini proses hak angket masih menunggu tahapan lanjutan di internal DPRD Kaltim.
Ia memastikan agenda konsultasi tersebut akan diikuti unsur pimpinan dewan bersama perwakilan tujuh fraksi di DPRD Kaltim.
“Teman-teman dari fraksi, tujuh fraksi nanti kan. Kalau pimpinannya mengikuti saja teman-teman dari anggota fraksinya,” demikian Hamas.
Penulis: Frida |Editor: Eka Mandiri



















Users Today : 268
Total Users : 1364867
Views Today : 4614
Total views : 6596719