InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kejari Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 61 Perkara Pidana

by Eka Mandiri
Rabu, 13 Mei 2026, 19:10
in Berita, Kaltim, Samarinda
Bagikan

Ket foto : Kejari Samarinda melakukan pemusnahan barang bukti.

Infobenua.com Samarinda — Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda kembali melakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Rabu (13/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Kejari Samarinda tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan terhadap barang bukti perkara yang telah selesai diproses hukum.

Dalam agenda tersebut, ratusan botol minuman keras tradisional merek Cap Tikus dimusnahkan bersama barang bukti lain yang berasal dari kasus narkotika maupun tindak pidana umum.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Samarinda, Iswan Noor, menyampaikan bahwa total minuman keras Cap Tikus yang dimusnahkan berjumlah 247 botol. Seluruhnya merupakan barang bukti dari perkara yang telah diputus pengadilan selama periode Maret hingga Mei 2026.

“Seluruh barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini berasal dari perkara yang telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap. Dengan demikian, tahapan penanganan perkara telah selesai dan eksekusi pemusnahan wajib dilaksanakan,” ujar Iswan.

Selain minuman keras, aparat juga memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 186,24 gram, ganja 96,68 gram, dan 26 butir pil ekstasi atau inex. Proses pemusnahan dilakukan menggunakan metode yang disesuaikan dengan jenis barang bukti, seperti dibakar maupun dihancurkan menggunakan blender.

Tak hanya itu, Kejari Samarinda turut memusnahkan 15 bilah senjata tajam dan 31 unit telepon genggam yang sebelumnya digunakan dalam tindak pidana. Barang-barang tersebut dihancurkan agar tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Barang bukti berupa uang palsu juga ikut dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Terdapat 267 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu dan satu lembar pecahan Rp100 ribu yang dimusnahkan bersama ratusan barang bukti lain, di antaranya bong, timbangan digital, korek api, kotak rokok, dan tisu.

Kepala Kejari Samarinda, Haedar, menerangkan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sejumlah perkara pidana yang telah diputus pengadilan.

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 36 perkara narkotika, 24 perkara tindak pidana umum lainnya, perkara kamtibum, serta satu perkara tindak pidana ringan,” terang Haedar.

Ia menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus tanggung jawab aparat penegak hukum untuk mencegah barang bukti kembali disalahgunakan di tengah masyarakat.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam menjalankan penegakan hukum sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tutupnya.

Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
13 Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Kaltim dan IKN Disiapkan, Bobot Terbesar Tembus 1,07 Ton

13 Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Kaltim dan IKN Disiapkan, Bobot Terbesar Tembus 1,07 Ton

Rabu, 13 Mei 2026, 19:15
Parkir Tak Beraturan di Jalan Anggi Ditertibkan, Petugas Gabungan Sisir Kendaraan Pelanggar

Parkir Tak Beraturan di Jalan Anggi Ditertibkan, Petugas Gabungan Sisir Kendaraan Pelanggar

Rabu, 13 Mei 2026, 19:13
Kejari Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 61 Perkara Pidana

Kejari Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 61 Perkara Pidana

Rabu, 13 Mei 2026, 19:10
Empat Tersangka Ditangkap, Polisi Bongkar Peredaran 130 Tiket Palsu Laga Persija vs Persib di Samarinda

Empat Tersangka Ditangkap, Polisi Bongkar Peredaran 130 Tiket Palsu Laga Persija vs Persib di Samarinda

Rabu, 13 Mei 2026, 17:22

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1294594
Users Today : 440
Total Users : 1294594
Views Today : 1435
Total views : 6361966
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com