Teks foto: Kepala Dinas Sosial Kalimantan Timur, Andi Muhammad Ishak
Infobenua.com Samarinda —Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengubah skema penyaluran Bantuan Sosial Terencana (BST) bagi penyandang disabilitas pada 2026. Di tengah keterbatasan fiskal daerah, bantuan kini diprioritaskan untuk kelompok disabilitas berat.
Kepala Dinas Sosial Kalimantan Timur, Andi Muhammad Ishak, menegaskan program BST tidak dihentikan, melainkan disesuaikan agar bantuan lebih tepat sasaran.
“BST itu tidak dihentikan. Hanya penerimanya yang disesuaikan karena kita semua mengalami efisiensi,” ujarnya, Senin (11/5/2026).
Menurut Ishak, pada tahun-tahun sebelumnya bantuan sosial mampu menjangkau sekitar 6.000 penyandang disabilitas dari berbagai kategori.
Namun pada 2026, keterbatasan anggaran membuat pemerintah harus mempersempit cakupan penerima bantuan.
Pemprov Kaltim memilih memprioritaskan penyandang disabilitas berat yang dinilai memiliki tingkat kerentanan paling tinggi, baik dari sisi kondisi fisik maupun ekonomi.
“Kalau dulu hampir semua kategori kita bantu. Sekarang kami prioritaskan untuk disabilitas berat,” katanya.
Penentuan penerima dilakukan melalui pendataan dari kabupaten dan kota yang kemudian diverifikasi oleh Dinsos Kaltim.
Dari hasil verifikasi tersebut, tercatat sekitar 400 hingga 500 penyandang disabilitas berat masuk dalam daftar prioritas penerima BST tahun ini.
Meski jumlah penerima berkurang signifikan, pemerintah memastikan nilai bantuan tetap sebesar Rp1 juta untuk setiap penerima.
“Yang turun itu kuotanya, bukan besar bantuannya,” tegas Andi.
Di sisi lain, Pemprov Kaltim membuka peluang penambahan jumlah penerima melalui APBD Perubahan 2026.
Dalam skenario itu, pemerintah menargetkan penambahan sekitar 2.000 penerima baru yang diprioritaskan bagi kelompok ekonomi paling rentan.
“Perubahan nanti kita coba tambah lagi sekitar 2.000 sasaran, terutama yang paling membutuhkan,” ujarnya.
Saat ini jumlah penyandang disabilitas yang tercatat dalam sistem Dinsos Kaltim mencapai lebih dari 12 ribu orang dari berbagai kategori.
Dengan kondisi fiskal yang terbatas, pemerintah menilai kebijakan prioritas menjadi langkah paling realistis agar bantuan sosial tetap berjalan dan lebih dirasakan kelompok yang membutuhkan.
“Kalau kondisi keuangan sudah lebih baik, tentu target penerima bisa kita tingkatkan lagi,” demikian Andi.
Penulis: Frida |Editor: Eka Mandiri



















Users Today : 560
Total Users : 1293820
Views Today : 1805
Total views : 6359289