Teks foto: Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra
Infobenua.com Samarinda — Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengingatkan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) untuk tidak merusak fasilitas negara saat menggelar unjuk rasa pada 21 April 2026.
Aksi yang rencananya dipusatkan di Kantor Gubernur Kaltim dan DPRD Kaltim itu diminta tetap berjalan damai dengan menjaga keamanan dan ketertiban.
“Silakan menyampaikan aspirasi karena itu dilindungi undang-undang, tetapi harus tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Fasilitas negara juga harus dijaga agar tidak rusak, karena itu dibangun dari pajak masyarakat,” ujar Samri.
Ia menegaskan, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara. Namun, pelaksanaannya tidak boleh mengganggu ketertiban umum apalagi merusak aset publik.
Menurutnya, aksi tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan bentuk kepedulian masyarakat terhadap arah pembangunan daerah, terutama jika ada kebijakan yang dinilai belum berdampak luas.
“Aksi ini menunjukkan adanya kepedulian masyarakat. Kalau ada ketidakpuasan terhadap kepemimpinan, itu hal yang wajar dan bisa disampaikan secara terbuka,” katanya.
Samri menyebut DPRD akan memantau langsung jalannya aksi, termasuk melihat tingkat partisipasi massa yang hadir. Hal itu dinilai dapat menjadi indikator seberapa besar aspirasi tersebut mewakili suara masyarakat.
“Kita akan lihat bagaimana antusiasme masyarakat dalam aksi tersebut,” ujarnya.
Ia juga meminta agar tuntutan yang disampaikan jelas dan benar-benar mencerminkan kepentingan masyarakat Kaltim, serta tidak ditunggangi kepentingan tertentu.
“Aspirasi harus murni dan terarah agar bisa menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah,” pungkasnya.
Penulis: Frida |Editor: Eka Mandiri


















Users Today : 335
Total Users : 1266523
Views Today : 735
Total views : 6276902