Foto : Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy
Infobenua.com, Samarinda — Pemerintah Kota Samarinda belum mengambil keputusan terkait penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Hingga kini, kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian sambil menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mengatakan kejelasan status kebijakan menjadi faktor utama sebelum pemerintah daerah menentukan langkah.
“Kami masih menunggu apakah kebijakan ini bersifat wajib atau hanya anjuran. Kalau wajib tentu harus diterapkan, tapi jika anjuran akan disesuaikan dengan kondisi daerah,” ujarnya di Balai Kota Samarinda, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan, penerapan WFH tidak dapat dilakukan secara menyeluruh karena sejumlah sektor pelayanan publik tetap membutuhkan kehadiran fisik, seperti layanan kesehatan di puskesmas dan administrasi kependudukan.
Selain itu, kebijakan tersebut juga tidak akan berlaku bagi pejabat struktural yang memiliki tanggung jawab dalam pengambilan keputusan.
“Untuk Jabatan Tinggi Pratama dan Eselon III tidak diberlakukan WFH. Skema ini lebih memungkinkan diterapkan pada level staf,” jelasnya.
Menurut Marnabas, pertimbangan lain dalam penerapan WFH adalah efektivitas kinerja dan efisiensi anggaran. Namun, ia menilai efisiensi tidak hanya bergantung pada pola kerja jarak jauh.
“Banyak cara untuk efisiensi, misalnya pengaturan penggunaan listrik di kantor. Jadi tidak semata-mata melalui WFH,” katanya.
Saat ini, Pemkot Samarinda masih melakukan pembahasan internal guna mengkaji dampak dan kesiapan penerapan kebijakan tersebut. Keputusan final akan diambil setelah ada kepastian dari pemerintah pusat.
“Masih dalam proses kajian. Nantinya akan dirapatkan kembali sambil menunggu arahan lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis : Nurfa | Editor : Redaksi


















Users Today : 602
Total Users : 1374424
Views Today : 2634
Total views : 6640803