Foto: Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani
INFOBENUA.COM, KUKAR – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani, menyoroti persoalan ketimpangan layanan kesehatan yang masih terjadi di beberapa wilayah Kukar.
Hal ini ia sampaikan saat reses di Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, setelah menerima banyak aduan dari warga terkait perbedaan perlakuan fasilitas kesehatan terhadap peserta BPJS dan pasien umum.
Menurut laporan warga, ada fasilitas kesehatan yang sudah menerapkan layanan cukup dengan menunjukkan KTP, namun di tempat lain pasien masih harus membayar biaya tertentu.
“Ada yang cukup dengan KTP bisa dilayani gratis, tapi di tempat lain tetap diminta membayar,” kata Yani. Senin (24/11/2025).
Ia menilai ketimpangan tersebut sebagai persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut. Menurutnya, pelayanan kesehatan adalah hak dasar warga dan harus berlaku sama di mana pun.
“Ini menunjukkan pelayanan belum merata,” tegasnya.
Yani menjelaskan bahwa fasilitas kesehatan harus mengikuti standar layanan yang sama, terutama untuk program-program seperti Gratispol. Ketika kebijakan sudah ditetapkan, pelaksanaannya harus adil dan konsisten.
“Pelayanan tidak boleh berbeda hanya karena seseorang tinggal di desa,” ujarnya.
Ia juga menyoroti persoalan teknis seperti ketersediaan tenaga kesehatan dan alat medis. Beberapa kecamatan disebut masih kekurangan dokter dan peralatan dasar, sehingga berdampak pada kualitas layanan yang diterima masyarakat.
Ketua DPRD itu menekankan bahwa ketimpangan akses dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap program kesehatan pemerintah. Karena itu, pemerataan layanan harus menjadi agenda prioritas.
“Ini soal keadilan pelayanan,” katanya.
DPRD Kukar berkomitmen mengawal anggaran untuk memperkuat fasilitas kesehatan di wilayah yang belum terlayani secara maksimal. Yani memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti seluruh temuan selama reses.
Ia berharap pemerataan layanan kesehatan dapat terwujud dalam waktu dekat. “Kalau Kukar ingin maju, pelayanan dasarnya harus merata,” tegasnya.
Menurutnya, desa-desa tidak boleh tertinggal dalam hal layanan kesehatan.
“Pemerataan pelayanan adalah bentuk keadilan sosial,” pungkasnya. (Adv/Rd)


















Users Today : 72
Total Users : 1444785
Views Today : 250
Total views : 6781912