InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

24 Orang positif covid-19, masjid Ar Rahmah di Bhumi Nirwana di tutup

by Irwan Balikpapan
Senin, 10 Mei 2021, 19:39
in Balikpapan
Bagikan

Balikpapan, infobenua.id- Satgas penanganan Covid 19 kota Balikpapan  menetapkan  Zona Merah terhadap RT 47 Kelurahan Graha Indah /Perumahan Bumi setelah 24 orang   positif covid-19.

Zulkifli Kepala Satpol PP Balikpapan dalam konfrensi pers, Senin (10/05)  sangat ter kejut dengan di temukan nya 24 warga di RT 47  perumahan Bhumi nirwana postif Covid 19.

“Kita dikejutkan dengan satu zona merah di RT 47 Kelurahan Graha Indah tepatnya di Perumahan Bumi Nirwana,” ujarnya.

Dia mengatakan, sesuai dengan ketentuan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro, maka rumah ibadah yang ada di zona merah terpaksa ditutup tidak boleh ada aktifitas warga.

 “Sedikit saya jelaskan sesuai dengan aturan PPKM mikro kita pengendalian terhadap zona merah itu pertama kita terpaksa menutup rumah ibadah. Jadi ada masjid Ar Rahmah disana sudah kita tutup,” ujarnya

.“Hari ini kita perintahkan lurah menetapkan zonasi merah sekaligus penutupan rumah ibadahnya,”

Dia menjelaskan, diperbolehkan hanya mengumandangkan adzan. Namun hanya dilakukan oleh penjaga masjid. Tidak diperkenankan dibuka umum untuk Jemaah. “Jadi tidak membuka Jemaah untuk umum,” ujarnya.

“Jadi adzan lima waktu tetap diperbolehkan dan tetap ada sholat lima waktu di dalamnya yang hanya dilakukan kaum atau penjaga masjidnya,”tegasnya.

Kemudian akses keluar masuk juga dibatasi ataupun di portal. Tamu pun hanya sampai pukul 21.00 Wita. Kemudian tidak boleh ada aktivitas s atau kegiatan masyarakat dan lebih dari 5 orang akan dibubarkan.

“Kemudian, Yang kedua zonba merah harus dilakukan portalisasi jadi akses tamu maksimal hanya sampai jam 21.00 Wita itu perlakuan zona merah. Tidak boleh tamu diatas jam 21 harus pulang,” ujarnya.

“Ketiga harus dilakukan pembubaran semua kerumunan lebih dari 5 orang. Jadi di zona merah masyarakat tidak boleh ada kegiatan arisan, kegiatan slamatan yang mengumpulkan masyarakat lebih dari 5 orang itu standar dari Kemendagri,”jelasnya.

Lalu fasilitas umum dan arena bermain anak-anak juga sementara harus ditutup. Hingga sampai zona kuning. “Mudah-mudahan ini yang pertama dan terakhir lah zona merah. Ini sangat mengejutkan sekali ya,” ungkap nya. []

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Satgas Damai Cartenz Gelar Patroli dan Layanan Kesehatan di Pengungsian Gigobak Sinak

Satgas Damai Cartenz Gelar Patroli dan Layanan Kesehatan di Pengungsian Gigobak Sinak

Jumat, 24 April 2026, 16:25
Samarinda Masih Menanti Balasan Pemprov Kaltim Terkait Usulan Pembiayaan BPJS

Samarinda Masih Menanti Balasan Pemprov Kaltim Terkait Usulan Pembiayaan BPJS

Jumat, 24 April 2026, 15:01
Pemkot Samarinda Siapkan Saluran Baru ke Mahakam untuk Kurangi Genangan

Pemkot Samarinda Siapkan Saluran Baru ke Mahakam untuk Kurangi Genangan

Jumat, 24 April 2026, 14:58
Peringatan Hari Kartini, DPRD Samarinda Dorong Perempuan Aktif Berpolitik dan Lawan Kekerasan

Peringatan Hari Kartini, DPRD Samarinda Dorong Perempuan Aktif Berpolitik dan Lawan Kekerasan

Jumat, 24 April 2026, 13:58

Infobenua.com TVChannel

TikTok Instagram Youtube

Statistik Pengunjung

1272021
Users Today : 609
Total Users : 1272021
Views Today : 1513
Total views : 6292560
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com