InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Yenni Eviliana Sebut Hanya Pimpinan DPRD Berhak atas Kendaraan Dinas

by Eka Mandiri
Selasa, 3 Maret 2026, 20:38
in Berita, Dprd Kaltim, Kaltim
Bagikan

Ket foto: Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana.

Infobenua.com Samarinda – Perhatian publik terhadap penggunaan anggaran di Kalimantan Timur kembali meningkat, khususnya terkait rencana pengadaan kendaraan dinas di lingkungan DPRD Kaltim.

Setelah sebelumnya isu serupa muncul pada pengadaan mobil dinas gubernur, kini rencana penyediaan kendaraan untuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) senilai Rp6,8 miliar ikut menuai respons.

Wakil Ketua DPRD Kaltim,
Yenni Eviliana, menanggapi polemik tersebut dengan menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan anggaran. Ia menilai rencana pengadaan kendaraan dinas bagi seluruh unsur AKD perlu dikaji secara mendalam agar tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, aturan telah secara tegas mengatur pihak-pihak yang berhak menerima fasilitas kendaraan dinas di lingkungan DPRD.

“Berdasarkan regulasi yang berlaku, kendaraan dinas hanya diperuntukkan bagi unsur pimpinan DPRD, yang jumlahnya empat orang,” ungkapnya pada Selasa (3/3/2026).

Ia menjelaskan, unsur pimpinan tersebut terdiri atas Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud serta para wakil ketua, yakni Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan dirinya sendiri. Di luar posisi tersebut, seperti ketua komisi, ketua fraksi, maupun ketua badan, tidak termasuk dalam kategori penerima fasilitas kendaraan dinas.

Lebih lanjut, Yenni menyampaikan bahwa meskipun anggaran tersebut dialokasikan untuk AKD secara kelembagaan, pelaksanaannya tetap harus mengikuti aturan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Pelaksanaan anggaran harus tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan, sehingga tidak menimbulkan pelanggaran,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa penggantian kendaraan dinas memiliki siklus tertentu, yang umumnya dilakukan dalam kurun waktu lima tahun.

“Pada prinsipnya, penggantian kendaraan dinas bagi pimpinan daerah maupun pimpinan DPRD dilakukan setiap lima tahun sesuai ketentuan,” jelasnya.

Terkait kendaraan dinas yang digunakannya saat ini, Yenni mengungkapkan bahwa unit tersebut telah dipakai selama tujuh tahun sehingga kondisinya dinilai tidak lagi optimal untuk menunjang aktivitas kedinasan.

“Pengadaan kendaraan dilakukan karena kebutuhan operasional, mengingat kondisi kendaraan yang sudah tidak layak pakai. Hal tersebut bukan didasarkan pada kepentingan pribadi, melainkan hasil pertimbangan bersama terkait fungsi, kebutuhan, dan penempatan,” ujarnya.

Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla, Polda Kaltim Ikuti Pengecekan Terpadu Bersama TNI dan Stakeholder

Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla, Polda Kaltim Ikuti Pengecekan Terpadu Bersama TNI dan Stakeholder

Sabtu, 22 Agustus 2026, 19:29
IKN Butuh Pangan, Kaltim Didorong Perkuat Ketahanan Pangan agar Tak Jadi Penonton

IKN Butuh Pangan, Kaltim Didorong Perkuat Ketahanan Pangan agar Tak Jadi Penonton

Sabtu, 22 Agustus 2026, 18:11
Pembagian Hadiah Lomba HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Digelar Rutan Tanjung Pura untuk Warga Binaan

Pembagian Hadiah Lomba HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Digelar Rutan Tanjung Pura untuk Warga Binaan

Sabtu, 22 Agustus 2026, 13:25
Makna Kemerdekaan Tak Sekadar Perayaan, Ronal Ingatkan Cita-Cita Pendiri Bangsa

Makna Kemerdekaan Tak Sekadar Perayaan, Ronal Ingatkan Cita-Cita Pendiri Bangsa

Jumat, 21 Agustus 2026, 23:06

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1441071
Users Today : 1907
Total Users : 1441071
Views Today : 3329
Total views : 6774148
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com