Teks foto: Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltim, Yenni Eviliana saat melakukan RDP bersama masyarakat, Senin (10/11/2025)
Infobenua.com.Samarinda — Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, menegaskan pentingnya penyelesaian konflik masyarakat—terutama terkait lahan—secara damai tanpa tindakan ekstrem. Pernyataan ini disampaikan usai menerima laporan kasus penyekapan yang diduga terkait sengketa lahan di Penajam Paser Utara (PPU).
Yenni menilai tindakan kekerasan hanya memperkeruh keadaan dan dapat merugikan semua pihak. Ia menekankan bahwa jalur musyawarah harus menjadi pilihan utama dalam setiap persoalan yang melibatkan masyarakat, pemerintah, maupun swasta.
“Kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa konflik dan tanpa ada pihak yang dirugikan, tentu itu yang terbaik,” ujarnya.
Sebagai respons atas berbagai konflik agraria di Kaltim, DPRD Kaltim bersama Komisi I akan mengagendakan pertemuan dengan Kementerian ATR/BPN untuk mencari solusi menyeluruh atas permasalahan pertanahan yang terus muncul di sejumlah wilayah.
Tidak hanya persoalan agraria di PPU, Yenni juga menyoroti keluhan masyarakat Desa Marukangan, Kecamatan Sandaran, Kutai Timur, yang telah menunggu selama 45 tahun penyelesaian Jalan Provinsi sepanjang 20 kilometer.
Dari total panjang tersebut, baru 10 kilometer yang terealisasi sementara sisanya masih terbengkalai dan menyebabkan desa terisolasi.
Yenni menyampaikan optimismenya bahwa komitmen Gubernur Kaltim dalam memprioritaskan pembangunan infrastruktur akan membuka peluang penyelesaian jalan tersebut secara bertahap.
“DPRD siap memberikan dukungan penuh agar akses tersebut segera tuntas demi peningkatan ekonomi masyarakat,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Yenni turut menerima laporan pencemaran lingkungan akibat tumpahan batu bara di wilayah kerja PT GAM di Kutai Timur. Nelayan mengaku jala mereka ikut mengangkat batu bara saat mencari ikan karena perairan diduga sudah tercemar.
Menanggapi hal itu, ia menegaskan DPRD akan segera bertindak jika menerima laporan resmi dari masyarakat.
“Kalau benar berdampak pada mata pencaharian warga, kami bisa menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan perusahaan. Minimal harus ada kompensasi,” tegasnya.
Yenni menutup dengan menyatakan keyakinannya bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim bersama DPRD akan terus bersinergi memperjuangkan aspirasi masyarakat di seluruh daerah.
Penulis : Frida | Editor: Eka Mandiri









Users Today : 1691
Total Users : 1560280
Views Today : 3130
Total views : 7049537