InfoBenua.Com.SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, tengah berupaya mewujudkan pemilu yang profesional dan memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat lewat aplikasi bernama “Sirekap”.
Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu Partisipasi Hubungan Masyarakat (TPP Parhubmas) Hukum SDM KPU Kaltim, Anastasia Juwita putri Sirekap ini nantinya akan digunakan untuk merekap hasil suara saat pemilihan berlangsung.
“KPU menggunakan alat bantu bernama “Sirekap” yang digunakan untuk merekap hasil suara,” ungkapnya saat sosialisasi visi, misi, program bacalon sesuai RPJPD, dan sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024, di Hotel Mercure Samarinda, Jumat (2/8/2024).
Aplikasi Sirekap merupakan inovasi KPU guna mendukung sistem rekapitulasi, perhitungan, dan pengelolaan data suara pada berbagai tingkatan.
Adapun sistem kerja aplikasi ini sifatnya berjenjang, dimulai dari TPS di tingkat kabupaten/kota hingga tingkat pusat.
Usai penghitungan suara secara manual, dilanjutkan dengan petugas KPPS untuk menginput hasilnya ke dalam form C Plano. Kemudian, data difoto dan dimasukkan ke aplikasi Sirekap Mobile.
“Ini untuk menindaklanjuti PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dan surat KPU RI terkait penyusunan visi misi, sesuai RPJPD,” imbuhnya.
Anastasia juga menegaskan pentingnya pelaksanaan sosialisasi kepada seluruh pihak, terutama parpol, terkait pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota,
“Kita ingin memberikan pemahaman serta penyebarluasan informasi terkait pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” tandasnya.
Penulis Elfrida/ editor Redaksi IB

















Users Today : 1871
Total Users : 1313757
Views Today : 3311
Total views : 6422449