Infobenua.com, Balikpapan — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terus mengintensifkan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman. Salah satu fokus utama keamanan saat ini adalah mengantisipasi ancaman kejahatan konvensional yang dikenal dengan istilah “3C”.
Masyarakat diimbau untuk mengenali serta memahami bentuk-bentuk kejahatan tersebut agar dapat melakukan langkah-langkah pencegahan secara mandiri di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Memahami Istilah Kejahatan “3C”
Berdasarkan data dan imbauan pihak kepolisian, kejahatan 3C terdiri dari tiga bentuk tindak pidana utama:
CURAT (Pencurian dengan Pemberatan): Tindak pencurian yang dilakukan dengan cara membongkar, memanjat, merusak fasilitas atau bangunan, maupun menggunakan alat-alat bantu tertentu untuk melancarkan aksinya.
CURAS (Pencurian dengan Kekerasan): Aksi pencurian yang disertai dengan tindakan kekerasan fisik secara langsung atau ancaman kekerasan yang membahayakan keselamatan korban.
CURANMOR (Pencurian Kendaraan Bermotor): Tindak pidana pencurian yang menyasar kendaraan bermotor, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Langkah-Langkah Pencegahan Mandiri
Guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, Polda Kaltim mengajak seluruh warga untuk proaktif menerapkan langkah pencegahan di kehidupan sehari-hari:
Keamanan Rumah: Selalu pastikan pintu dan jendela rumah terkunci dengan baik saat ditinggalkan beraktivitas.
Pengamanan Kendaraan: Gunakan kunci ganda pada kendaraan bermotor Anda untuk memberikan lapisan pengamanan ekstra.
Area Parkir Aman: Selalu parkirkan kendaraan di tempat yang aman, terang, dan mudah terpantau oleh pengawasan.
Kepedulian Sosial: Tingkatkan kembali kepedulian dan kepekaan terhadap keamanan serta ketertiban di lingkungan sekitar.
Kewaspadaan Kolektif: Tetap waspada terhadap keberadaan orang asing atau gerak-gerik yang mencurigakan di sekitar permukiman.
Aksi Cepat Tanggap: Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat jika melihat atau mengalami tindak kriminal.
Dengan memegang teguh prinsip Waspada, Peduli, dan Laporkan, mari bersama-sama kita jaga keamanan lingkungan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kalimantan Timur.[]
Penyunting: Irwanto.s| Sumber: Humas Polda Kaltim










Users Today : 1886
Total Users : 1573086
Views Today : 2733
Total views : 7071359