Teks foto: Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi
Infobenua.com.Samarinda —Pemerintah Kota Samarinda mulai membayar kewajiban utang kegiatan tahun anggaran 2025 yang nilainya mencapai sekitar Rp400 miliar. Hingga saat ini, sekitar 25 persen dari total utang tersebut disebut telah diselesaikan.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi mengatakan, pembayaran tersebut menjadi langkah awal pemerintah daerah untuk menuntaskan seluruh kewajiban yang masih tersisa.
“Untuk utang tahun 2025, laporan yang kami terima sudah sekitar 25 persen yang terbayarkan,” kata Iswandi (31/7/2026).
Menurut Iswandi, munculnya utang tersebut tidak sepenuhnya disebabkan oleh kesalahan pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Samarinda.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut terjadi setelah adanya pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat setelah APBD ditetapkan.
“Ketika anggaran sudah berjalan, kemudian terjadi pengurangan transfer dari pusat. Sementara sejumlah kegiatan sudah masuk perencanaan dan berjalan,” ujarnya.
Ia menilai Pemkot Samarinda telah melakukan langkah mitigasi untuk menghadapi tekanan fiskal tersebut, termasuk menyusun skema pembayaran terhadap kewajiban yang belum terselesaikan.
DPRD Samarinda juga mencatat total beban utang daerah saat ini mencapai sekitar Rp671 miliar. Angka tersebut merupakan akumulasi utang kegiatan tahun 2025 sebesar Rp400 miliar ditambah sisa kewajiban dari periode pemerintahan sebelumnya.
Iswandi menyebut Komisi II telah menerima rincian daftar kewajiban dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda untuk memastikan proses penyelesaian utang berjalan sesuai rencana.
“Data utangnya sudah kami pegang dan akan kami kawal penyelesaiannya,” katanya.
Ia berharap seluruh kewajiban tersebut dapat diselesaikan pada tahun 2026. Namun, apabila kondisi keuangan daerah belum memungkinkan, sebagian pembayaran berpotensi dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya.
“Kalau fiskal memungkinkan, harapan kami tahun ini selesai. Tapi kalau masih ada kendala, kemungkinan ada sekitar Rp100 miliar yang bergeser ke 2027,” jelasnya.
DPRD Samarinda berharap penyelesaian utang tersebut tidak mengganggu program prioritas pemerintah daerah, terutama pelayanan publik dan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Penulis Frida editor Eka mandiri


















Users Today : 1469
Total Users : 1400294
Views Today : 2854
Total views : 6699840