Ket foto: Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud.
Infobenua.com Samarinda – Tahapan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kalimantan Timur dari Partai NasDem, Kamaruddin Ibrahim, kini telah memasuki fase administratif di internal lembaga legislatif. Proses tersebut berjalan setelah usulan resmi disetujui DPRD dan saat ini tinggal menunggu kelengkapan dokumen dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menjelaskan bahwa seluruh tahapan awal di DPRD telah diselesaikan, termasuk penandatanganan dokumen pengusulan.
Dengan demikian, proses selanjutnya sangat bergantung pada penerbitan surat resmi dari KPU sebagai dasar untuk melanjutkan tahapan berikutnya.
“Pengajuan pergantian telah diproses di DPRD dan kini menunggu surat resmi dari KPU untuk ditindaklanjuti pada tahap berikutnya. Secara keseluruhan, prosesnya hanya tinggal menunggu penyelesaian administrasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah dokumen dari KPU diterima, DPRD akan melanjutkan tahapan administratif sebelum menentukan jadwal pelantikan anggota pengganti.
Seluruh proses tersebut akan disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku di lembaga legislatif.
Terkait waktu pelantikan, meskipun sebelumnya sempat diperkirakan berlangsung pada April 2026, Hasanuddin menyebut jadwal tersebut belum dapat dipastikan. Hal ini disebabkan perlunya penyesuaian dengan agenda kelembagaan serta kelengkapan seluruh administrasi.
“Penjadwalan pelantikan akan ditetapkan setelah seluruh proses administrasi dinyatakan lengkap serta diselaraskan dengan agenda kelembagaan yang ada,” ujarnya.
Mengenai siapa yang akan menggantikan posisi tersebut, ia menegaskan bahwa hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan KPU. Penetapan dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku, termasuk mengacu pada perolehan suara calon legislatif berikutnya.
“Penetapan pengganti sepenuhnya menjadi kewenangan KPU dan akan ditentukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Di sisi lain, nama Andi Burhanuddin Solong sebelumnya muncul sebagai kandidat yang berpeluang menggantikan posisi tersebut.
Dalam Pemilu Legislatif 2024 di daerah pemilihan Kalimantan Timur 2 yang mencakup Kota Balikpapan, ia menempati urutan kedua perolehan suara dari Partai NasDem.
Berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2024, Kamaruddin Ibrahim meraih 17.521 suara, sementara Andi Burhanuddin Solong memperoleh 5.742 suara.
Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri


















Users Today : 393
Total Users : 1262582
Views Today : 1149
Total views : 6265125