Ket Foto: Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy.
Infobenua.com Samarinda — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyiapkan pemanfaatan baru untuk sejumlah lahan di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) yang telah dibebaskan dari bangunan warga. Area tersebut dirancang tidak sekadar menjadi lahan kosong setelah proses relokasi, tetapi diarahkan sebagai kawasan yang memiliki fungsi publik dan ekonomi.
Salah satu konsep yang tengah dikembangkan yakni sentra kuliner di tepian SKM. Kawasan tersebut nantinya dirancang dengan orientasi menghadap sungai sehingga aktivitas kuliner sekaligus menawarkan suasana khas tepian air.
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mengatakan rencana itu menjadi bagian dari penataan kawasan setelah proses normalisasi dan relokasi berjalan.
Menurutnya, lahan yang telah dibebaskan perlu diberi fungsi baru agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Sentra kuliner menjadi salah satu konsep yang saat ini sedang disiapkan pemerintah.
“Lahan yang sudah dibebaskan nantinya ingin kami manfaatkan, bukan dibiarkan begitu saja. Salah satu gagasannya adalah membuat kawasan kuliner yang menghadap ke Sungai Karang Mumus,” ujar Marnabas saat ditemui, Kamis (24/9/2026).
Konsep tersebut akan berbeda dari kawasan kuliner yang umumnya berorientasi ke jalan raya. Pemkot Samarinda justru ingin menjadikan aliran SKM dan suasana tepian sungai sebagai bagian dari daya tarik kawasan.
Marnabas mengatakan pengunjung nantinya diharapkan bisa menikmati makanan sekaligus pemandangan sungai. Selain menjadi ruang usaha, kawasan tersebut juga dapat dikembangkan sebagai ruang interaksi masyarakat.
“Kalau selama ini tempat kuliner biasanya menghadap jalan, konsep di SKM akan kami arahkan ke sungai. Jadi pengunjung bisa menikmati kuliner sekaligus suasana Sungai Karang Mumus,” jelasnya.
Ia menilai keberadaan kawasan kuliner baru dapat memberikan nilai tambah bagi penataan wajah Kota Samarinda. Terlebih, sektor kuliner selama ini menjadi salah satu aktivitas yang banyak dicari masyarakat maupun tamu dari luar daerah.
Marnabas kemudian mencontohkan kawasan Jalan Lambung Mangkurat yang selama ini dikenal sebagai salah satu lokasi kuliner di Samarinda. Pemerintah ingin menghadirkan alternatif kawasan kuliner dengan karakter berbeda melalui pemanfaatan tepian SKM.
“Selama ini tamu dari luar daerah cukup banyak yang mencari tempat makan di Lambung Mangkurat. Ke depan kami berharap ada kawasan kuliner yang lebih terpusat dengan suasana tepian sungai sebagai cirinya,” katanya.
Di tengah rencana tersebut, normalisasi SKM masih terus dilaksanakan secara bertahap. Sejumlah bangunan yang berada di area penataan telah direlokasi, sedangkan bangunan yang masih masuk dalam rencana pembebasan disebut tinggal dalam jumlah terbatas.
Marnabas menyampaikan dirinya belum dapat memastikan jumlah terbaru bangunan yang masih harus direlokasi karena data teknis berada di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Untuk data terbaru bangunan yang masih tersisa saya belum pegang karena itu ada di dinas teknis. Tetapi secara keseluruhan, jumlah yang masih akan dipindahkan sudah tidak terlalu banyak,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan normalisasi SKM di wilayah Kelurahan Pelita dan Sidomulyo dijadwalkan kembali berjalan pada November 2026. Program tersebut telah mendapat dukungan anggaran.
Data Pemkot Samarinda mencatat sekitar 500 bangunan di sepanjang bantaran SKM telah dibebaskan untuk mendukung program normalisasi. Lokasinya tersebar di sejumlah kawasan, seperti Jalan Dr Sutomo, belakang Pasar Segiri, Jalan Tarmidi, Gunung Lingai hingga Betapus.
Marnabas menegaskan proses penataan tidak berhenti pada pemindahan bangunan warga. Lahan yang telah tersedia juga harus memiliki fungsi yang jelas dengan tetap mempertimbangkan kepentingan lingkungan dan masyarakat.
“Yang kami pikirkan bukan hanya bagaimana bangunan dipindahkan. Setelah lahannya tersedia, harus ada fungsi yang memberikan manfaat bagi warga, termasuk untuk kegiatan ekonomi seperti sentra kuliner,” tegasnya.
Meski demikian, konsep kawasan kuliner tepian SKM tersebut masih dalam tahap pengembangan. Pemkot Samarinda akan menyesuaikan desain dan pemanfaatannya dengan fungsi utama sungai sebagai bagian dari sistem pengendalian banjir.
“Harapannya SKM bukan hanya dinormalisasi, tetapi juga bisa menjadi ruang yang dinikmati masyarakat. Aktivitas ekonomi dapat tumbuh, kawasan lebih tertata, dan fungsi sungainya tetap terjaga,” pungkas Marnabas.
Penulis Ainunnisa editor redaksi

















Users Today : 1369
Total Users : 1496466
Views Today : 2910
Total views : 6910184