Infobenua.com Samarinda – Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda di bawah naungan Polresta Samarinda berhasil menangkap dua pelaku pencurian peralatan kapal di Area PT. Galangan RUB Samarinda pada Selasa (28/5/2024).
Insiden ini bermula pada Jumat, 24 Mei 2024, sekitar pukul 09.30 WITA. Saat itu, pelapor datang ke galangan kapal miliknya dan mendapati bahwa dua alat BOSHCIUP (Poros Kemudi) telah hilang dari gudang. Seorang pengawas galangan berinisial W kemudian melaporkan bahwa pada malam sebelumnya, sekitar pukul 22.30 WITA, ia melihat beberapa laki-laki, termasuk mantan pegawai PT RUB berinisial AR, masuk ke area galangan kapal dan berusaha merusak CCTV. AR juga mengingatkan W agar tidak mendekat karena bisa tertangkap CCTV.
Pelapor melaporkan kejadian ini ke Polsek Kawasan Pelabuhan pada Senin, 27 Mei 2023. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan segera melakukan penyelidikan. Pada Selasa, 28 Mei 2024, sekitar pukul 00.30 WITA, tim Opsnal Reskrim berhasil menangkap AR di sekitar Jalan M Yamin.
Dari pengakuan AR, aksi pencurian ini dilakukan bersama dengan NA, yang beralamat di Jalan Cipto Mangunkusumo. Tim kemudian menuju rumah NA dan berhasil menangkapnya saat sedang tidur di kamar lantai atas. Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut.(Ns/red)


















Users Today : 1164
Total Users : 1338066
Views Today : 2545
Total views : 6478257