InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Tiga Direktur Tersangka Korupsi, DPRD Minta Bisnis Varia Niaga Dievaluasi

by Eka Mandiri
Sabtu, 7 November 2026, 18:42
in Berita, DPRD SAMARINDA, Samarinda
Bagikan

Teks foto: Iswandi, Ketua Komisi II DPRD Samarinda

Infobenua.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengevaluasi arah bisnis Perumda Varia Niaga setelah tiga direkturnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola jual beli batu bara periode 2022–2024.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menilai persoalan hukum yang menjerat jajaran pimpinan perusahaan daerah tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola sekaligus mengevaluasi kinerja bisnis perusahaan.

Menurutnya, pembenahan tidak cukup hanya menyangkut administrasi dan pelaporan. Direksi juga harus memiliki target usaha yang jelas, termasuk memastikan aset milik daerah yang dikelola perusahaan dapat menghasilkan manfaat ekonomi.

“Dua tahun ini sudah mulai ada perbaikan-perbaikan walaupun tidak semaksimal yang kita inginkan. Tapi minimal ada perbaikan itu mengenai tata kelolanya, mengenai pelaporannya dan lain sebagainya itu sudah kita monitor terus,” kata Iswandi.

Ia mengatakan Komisi II selama dua tahun terakhir terus memantau pengelolaan BUMD di lingkungan Pemkot Samarinda. Meski terdapat sejumlah perkembangan, DPRD menilai masih banyak hal yang perlu dibenahi.

Iswandi juga mengingatkan agar persoalan hukum yang tengah berjalan tidak mengganggu operasional perusahaan maupun berdampak kepada pegawai yang tidak terlibat dalam perkara tersebut.

DPRD, katanya, tetap menghormati proses hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Penetapan status ini alarm serius bagi tata kelola BUMD. Jadi nanti kita ingin memastikan bahwa operasional pegawai Varia Niaga itu tetap terlindungi,” ujarnya.

Selain itu, Komisi II akan memastikan apakah perkara tersebut menimbulkan kerugian keuangan daerah. Jika ditemukan kerugian, mekanisme pemulihannya juga harus diperjelas.

“Yang pasti nanti kita pastikan kalau memang tidak ada kerugian daerah ya alhamdulillah, tapi kalau ada bagaimana cara-cara langkah-langkah pemulihannya,” tegasnya.

Di luar persoalan hukum, Iswandi turut mengkritik konsep bisnis Bebaya Mart yang merupakan salah satu lini usaha Varia Niaga. Ia menilai model ritel tersebut perlu dirancang ulang karena sulit bersaing dengan jaringan ritel modern yang sudah memiliki pasar kuat.

“Salah konsep kalau saya lihat. Jadi nanti itu harus di-redesign ulang. Kalau model konsep begitu, enggak bisa itu bersaing dengan ritel-ritel modern lainnya,” ungkapnya.

Ia menyarankan Varia Niaga mengembangkan usaha yang memiliki hubungan langsung dengan konsumen atau end-user, bukan sekadar meniru model bisnis yang telah banyak dijalankan perusahaan lain.

Perusahaan daerah tersebut juga didorong mengoptimalkan aset milik Pemkot yang belum produktif serta mengambil peran dalam pengendalian inflasi melalui penyediaan produk kebutuhan masyarakat.

“Bagaimana memanfaatkan aset-aset daerah yang tidur dan menjaga. Karena mereka masuk dalam tim pengendalian inflasi daerah di Samarinda,” jelasnya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Kaltim menetapkan tiga direktur Perumda Varia Niaga berinisial SH, AC, dan MR sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola jual beli batu bara periode 2022–2024. Berkas perkara tahap I telah dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum dan masih dalam penelitian Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

penulis Frida editor redaksi

Views Count: 2

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1609474
Users Today : 1644
Total Users : 1609474
Views Today : 3126
Total views : 7131869
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com