Oleh : Dr. Fatimah Asyari, SH.,M.Hum, Advokat dan Dosen Fakultas Hukum UNTAG 1945 Samarinda
Infobenua.com. Samarinda.Peristiwa tongkang yang dilaporkan nyaris menabrak kawasan Teras Samarinda baru-baru ini seharusnya tidak dipandang sebagai sekadar insiden lalu lintas sungai biasa. Peristiwa tersebut justru membuka pertanyaan yang jauh lebih besar,apakah Kota Samarinda benar-benar siap mengembangkan kawasan wisata sungai modern di tengah padatnya aktivitas angkutan batu bara di Sungai Mahakam?
Pertanyaan ini penting karena Teras Samarinda bukan sekadar proyek pembangunan fisik. Teras Samarinda adalah simbol perubahan wajah kota. Ia menjadi ruang publik baru, pusat aktivitas masyarakat, destinasi wisata, tempat berkumpul keluarga, lokasi kegiatan ekonomi UMKM, sekaligus etalase Kota Samarinda di hadapan para tamu dan wisatawan.
“Namun di sisi lain, Sungai Mahakam masih menjalankan fungsi lamanya sebagai jalur utama transportasi industri. Setiap hari masyarakat menyaksikan lalu lalang tongkang batu bara berukuran besar yang menjadi bagian dari aktivitas ekonomi Kalimantan Timur. Kondisi ini menghadirkan dua wajah Mahakam yang berbeda tetapi harus hidup berdampingan: wajah industri dan wajah pariwisata.
Persoalannya adalah, apakah tata kelola ruang sungai kita sudah cukup siap untuk mempertemukan dua kepentingan besar tersebut?
Pembangunan Teras Samarinda menunjukkan keberanian Pemerintah Kota dalam mengubah orientasi pembangunan kota yang selama ini membelakangi sungai menjadi kembali menghadap sungai. Langkah ini patut diapresiasi. Banyak kota besar dunia berhasil tumbuh karena mampu menjadikan sungai sebagai pusat kehidupan masyarakat.
“Namun keberhasilan membangun waterfront city tidak cukup hanya dengan membangun pedestrian, taman, atau ruang publik yang indah. Yang jauh lebih penting adalah membangun sistem keselamatan yang mampu mengantisipasi risiko yang lahir dari aktivitas sungai itu sendiri.
Peristiwa tongkang yang mendekati kawasan Teras Samarinda menjadi pengingat bahwa kawasan wisata sungai memiliki kerentanan yang berbeda dengan wisata daratan. Risiko tabrakan, hanyutnya ponton, perubahan arus sungai, cuaca ekstrem, hingga kecelakaan pelayaran harus menjadi bagian dari perencanaan pengelolaan destinasi wisata.
Dari perspektif hukum, keselamatan publik bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap penyelenggara pelayanan publik dan setiap pihak yang memanfaatkan ruang sungai untuk kegiatan ekonomi. Prinsip kehati-hatian harus menjadi standar utama.
“Karena itu, peristiwa ini sebaiknya tidak berhenti pada pembahasan siapa yang salah dan siapa yang benar. Yang lebih penting adalah bagaimana menjadikan kejadian ini sebagai momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Sungai Mahakam.
Sudah saatnya muncul diskusi yang lebih serius mengenai pembagian ruang sungai. Apakah kawasan wisata membutuhkan zona keselamatan khusus? Apakah perlu sistem pengawasan lalu lintas sungai yang lebih modern? Apakah perlu prosedur darurat yang lebih jelas untuk melindungi masyarakat yang sedang beraktivitas di kawasan wisata tepian sungai?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan karena Samarinda tidak sedang bergerak mundur, melainkan sedang bergerak maju. Posisi sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara akan meningkatkan mobilitas orang, barang, dan investasi. Teras Samarinda berpotensi menjadi salah satu wajah pertama yang dilihat para pengunjung ketika datang ke Kalimantan Timur.
Di sinilah letak tantangan sebenarnya. Kita ingin Sungai Mahakam tetap menjadi urat nadi ekonomi daerah. Tetapi pada saat yang sama, kita juga ingin menjadikannya ruang wisata yang aman, nyaman, dan membanggakan.
Kedua tujuan tersebut bukan sesuatu yang saling bertentangan. Keduanya bisa berjalan berdampingan apabila didukung oleh regulasi yang baik, pengawasan yang kuat, teknologi keselamatan yang memadai, dan koordinasi antarinstansi yang efektif.
Peristiwa ini juga memperlihatkan pentingnya mempercepat penyusunan regulasi daerah yang mengatur pengembangan dan pengelolaan kawasan wisata secara lebih komprehensif. Pengaturan tersebut tidak hanya menyangkut promosi wisata atau pembangunan fasilitas, tetapi juga harus mencakup aspek keselamatan, mitigasi risiko, perlindungan aset daerah, perlindungan UMKM, dan keberlanjutan lingkungan.
Teras Samarinda telah menjadi kebanggaan masyarakat Kota Tepian. Namun sebuah ikon kota tidak cukup hanya dibangun dan dipamerkan. Ia harus dijaga, dilindungi, dan dikelola dengan standar keselamatan yang tinggi.
“Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah kota bukan hanya terletak pada seberapa indah ruang publik yang dimilikinya, melainkan juga pada seberapa aman ruang tersebut bagi masyarakat yang menggunakannya.
Peristiwa tongkang yang mendekati Teras Samarinda hendaknya menjadi alarm yang menyadarkan kita bahwa pembangunan kota modern memerlukan lebih dari sekadar infrastruktur. Ia membutuhkan tata kelola, kewaspadaan, dan keberanian untuk melakukan evaluasi sebelum risiko yang lebih besar benar-benar terjadi.
penulis DR.Fatimah Ashari,S.H.,M.Hum
Advokat dan Dosen Fakultas Hukum UNTAG 1945 Samarinda




















Users Today : 413
Total Users : 1352974
Views Today : 1236
Total views : 6512386