Ket foto : Komisi III DPRD Samarinda melakukan sidak ke Terowongan Samarinda.
Infobenua.com Samarinda — Komisi III DPRD Kota Samarinda melakukan inspeksi mendadak terhadap proyek Terowongan Samarinda pada Senin (2/3/2026) peninjauan dilakukan menyeluruh, dimulai dari sisi inlet di Jalan Sultan Alimuddin hingga outlet di Jalan Kakap. Kegiatan ini tidak hanya bersifat monitoring rutin, tetapi juga menjadi upaya pendalaman terhadap dua isu utama, yakni ketahanan konstruksi dan kenaikan biaya proyek yang cukup signifikan.
Dalam peninjauan tersebut, DPRD menitikberatkan pada kesesuaian kualitas bangunan dengan perencanaan serta keterbukaan dalam penyusunan anggaran.
Mereka ingin memastikan bahwa proyek infrastruktur ini benar-benar aman bagi masyarakat dan tidak menimbulkan pemborosan keuangan daerah.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti usulan tambahan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk pekerjaan penataan ulang lereng (regrading) di sisi inlet. Ia mengaku terkejut dengan besaran nilai tersebut karena dinilai cukup tinggi.
“Nilai tambahan sebesar Rp90 miliar tersebut tergolong sangat besar. Jika diakumulasikan dengan pekerjaan sebelumnya, total anggaran dapat melampaui Rp120 miliar. Oleh karena itu, kami mempertanyakan urgensi dari pengajuan tersebut,” ujarnya.
Ia juga membandingkan usulan tersebut dengan pekerjaan yang telah dilakukan sebelumnya.
Penguatan struktur dasar sepanjang 126 meter di kedua sisi, menurutnya, telah menghabiskan anggaran sekitar Rp32 miliar. Dengan adanya tambahan konstruksi setebal 50 sentimeter yang sudah terpasang, ia menilai kebutuhan tambahan anggaran besar perlu dikaji ulang.
“Secara teknis, struktur tambahan yang telah dibangun semestinya sudah mampu berfungsi sebagai penopang utama dalam mengantisipasi potensi pergerakan tanah, tanpa memerlukan pembiayaan tambahan yang terlalu besar,” jelasnya.
Deni menegaskan bahwa DPRD tidak menolak upaya pengamanan proyek, namun menginginkan penggunaan anggaran dilakukan secara efektif dan tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pengeluaran anggaran benar-benar memberikan manfaat sesuai kebutuhan di lapangan, mengingat struktur yang ada seharusnya sudah cukup kuat untuk menopang potensi pergerakan tanah,” katanya.
Selain persoalan anggaran, DPRD juga menyoroti aspek administratif, khususnya terkait perubahan standar operasional prosedur dalam pengajuan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Ia menekankan agar percepatan proses perizinan tetap mengedepankan aspek keselamatan.
DPRD juga mendorong adanya kepastian terkait jadwal operasional terowongan. Hal ini dinilai penting agar masyarakat memperoleh kejelasan mengenai pemanfaatan fasilitas tersebut.
“Kami mengharapkan adanya kejelasan tahapan serta jadwal operasional. Setidaknya pada momentum Lebaran mendatang, sudah dapat dilakukan uji coba terbatas agar masyarakat memperoleh keyakinan bahwa terowongan ini aman digunakan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keselamatan dan kenyamanan masyarakat harus menjadi prioritas utama, baik dari sisi kekuatan struktur, transparansi anggaran, maupun kesiapan sistem drainase di sekitar proyek.
Dalam sidak tersebut, turut ditemukan permasalahan lingkungan yang berdampak pada warga. Saluran drainase di wilayah RT 9 Sungai Dama dilaporkan mengalami penyumbatan, bahkan aliran air melimpas hingga ke area SMP 9.
Komisi III pun meminta Dinas PUPR Samarinda segera melakukan pembenahan terhadap sistem drainase agar keberadaan proyek tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
“Saat ini kami masih menunggu penjelasan resmi dari Dinas PUPR terkait rincian perencanaan anggaran tersebut sebelum dilakukan kajian lebih lanjut,” tegas Deni.
Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri










Users Today : 1898
Total Users : 1520864
Views Today : 4548
Total views : 6960675