InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Tak Ada Lagi Tarif Minimum, Pelanggan Sosial Bayar Air Sesuai Pemakaian

by Eka Mandiri
Selasa, 14 April 2026, 21:25
in Berita, Samarinda
Bagikan

Ket foto : Instalasi pengolahan air milik Perumda Tirta Kencana di Samarinda.

Infobenua.com Samarinda — Pemerintah Kota Samarinda mulai menerapkan pola baru dalam pembayaran layanan air bersih bagi pelanggan kelompok sosial pada 2026. Dalam kebijakan ini, sistem abodemen atau pembayaran minimum resmi dihapus, sehingga tagihan kini sepenuhnya dihitung berdasarkan volume pemakaian air.

Perubahan tersebut dinilai membawa dampak positif, khususnya bagi pelanggan dengan tingkat konsumsi rendah. Sebelumnya, mereka tetap dikenakan biaya minimum meskipun penggunaan air tidak mencapai batas tertentu.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Samarinda, Nadya Turisna, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari penataan ulang tarif agar lebih adil dan proporsional.

“Saat ini tidak lagi diberlakukan tarif minimum. Besaran pembayaran sepenuhnya disesuaikan dengan jumlah pemakaian air oleh pelanggan,” ujarnya,
Senin (14/4/2026).

Pada skema sebelumnya, pelanggan tetap dikenai biaya setara penggunaan 10 meter kubik, meskipun konsumsi riil berada di bawah angka tersebut. Kondisi ini dinilai kurang mengakomodasi kebutuhan kelompok masyarakat dengan penggunaan air terbatas.

Melalui sistem baru, pelanggan dari kategori sosial seperti rumah ibadah, panti sosial, hingga masyarakat berpenghasilan rendah dapat mengatur pengeluaran secara lebih fleksibel sesuai pemakaian aktual.

Meski demikian, penyesuaian tarif tetap dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2026. Secara keseluruhan, kenaikan diperkirakan mencapai sekitar 9 persen, namun diterapkan dalam beberapa tahap guna mengurangi beban masyarakat.

Penyesuaian awal sebesar 2 persen telah diberlakukan pada Januari lalu. Sementara rencana kenaikan pada April dibatalkan, dan tahap berikutnya sekitar 3 persen dijadwalkan berlangsung pada Agustus mendatang.

Nadya menegaskan, perubahan sistem ini tidak otomatis meningkatkan beban seluruh pelanggan, karena perhitungan tagihan kini lebih berpihak pada penggunaan riil.

“Pelanggan dengan konsumsi rendah justru berpotensi membayar lebih ringan, karena tidak lagi dibebankan biaya di atas pemakaian sebenarnya,” jelasnya.

Kebijakan ini menyasar tiga kelompok pelanggan sosial, yakni Sosial Khusus A untuk masyarakat miskin ekstrem, Sosial Khusus B bagi kelompok berpenghasilan menengah ke bawah, serta Sosial Umum seperti fasilitas ibadah dan lembaga sosial.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada awal penerapan sempat terjadi penyesuaian angka tarif sebagai dampak perubahan sistem. Namun, struktur tersebut telah dievaluasi agar tetap sesuai dengan kemampuan masyarakat.

Saat ini, formulasi tarif terbaru telah melalui proses pembahasan dan mendapatkan kesepakatan bersama. Pemerintah hanya menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) Wali Kota sebagai dasar hukum penerapan penuh.

“Apabila Surat Keputusan Wali Kota telah diterbitkan, maka kebijakan ini akan diberlakukan secara resmi dan menyeluruh,” pungkasnya.

Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0

Gelar Tes Urine Mendadak, Seluruh Warga Binaan Rutan Tanjung Pura Negatif Narkoba

Minggu, 19 April 2026, 1:23
Jelang Aksi, GEPAK Dorong 21 April Tetap Kondusif dan Terarah

Jelang Aksi, GEPAK Dorong 21 April Tetap Kondusif dan Terarah

Sabtu, 18 April 2026, 21:35
Kaltim Raih Penghargaan Nasional Akselerasi Konektivitas Digital 2026

Kaltim Raih Penghargaan Nasional Akselerasi Konektivitas Digital 2026

Sabtu, 18 April 2026, 20:52
Bandara SAMS Sepinggan Catat Kinerja Positif, Layani 1,26 Juta Penumpang di Awal 2026

Bandara SAMS Sepinggan Catat Kinerja Positif, Layani 1,26 Juta Penumpang di Awal 2026

Sabtu, 18 April 2026, 20:33

Infobenua.com TVChannel

TikTok Instagram Youtube

Statistik Pengunjung

1265568
Users Today : 319
Total Users : 1265568
Views Today : 972
Total views : 6274566
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com