InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Tak Ada Lagi Honorer di Pemprov Kaltim, 6.942 Pegawai Diangkat PPPK

by Eka Mandiri
Jumat, 16 Januari 2026, 16:13
in Berita, Kaltim
Bagikan

Teks foto: Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) ASN BKD Kaltim, Andry Prayugo

Infobenua.com Samarinda- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Timur menegaskan seluruh tenaga honorer yang masuk dalam pangkalan data resmi BKD telah rampung diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Total sebanyak 6.942 pegawai kini resmi menyandang status PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) ASN BKD Kaltim, Andry Prayugo, memastikan tidak ada lagi tenaga kontrak atau honorer yang tersisa dalam pendataan terakhir. Proses pengangkatan tersebut telah dituntaskan sepenuhnya.

“Tenaga kontrak atau honorer yang terdata terakhir pada 2024, semuanya sudah selesai pengangkatannya menjadi PPPK, baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu,” ujar Andry.

Menurutnya, ribuan pegawai yang diangkat mayoritas menempati sektor pelayanan dasar, mulai dari tenaga kesehatan, tenaga teknis, hingga tenaga pendidik dan guru tingkat SMA. Dengan rampungnya pengangkatan tersebut, status tenaga honorer di lingkungan Pemprov Kaltim secara prinsip telah dihapuskan.

“Seharusnya sudah tidak ada lagi tenaga honorer. Semuanya sudah clear,” tegasnya.

Andry menjelaskan, pengangkatan mengacu pada data aktif yang disampaikan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) kepada BKD pada 2024. Seluruh data tersebut kemudian diproses dan diselesaikan pengangkatannya menjadi PPPK sepanjang 2025.

Untuk memastikan keabsahan data, BKD Kaltim menerapkan pengawasan ketat selama proses pendataan. Setiap OPD dipanggil hingga tiga kali guna memverifikasi kesesuaian jabatan, latar belakang pendidikan, serta pengalaman kerja calon PPPK.

Usai menuntaskan pengangkatan 6.942 pegawai non-ASN, Pemprov Kaltim kini mulai mengalihkan fokus pada pemetaan kebutuhan aparatur sipil negara untuk tahun 2026, termasuk mengidentifikasi pegawai yang memasuki masa pensiun dan formasi jabatan yang kosong.

Meski demikian, BKD Kaltim masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait pembukaan formasi CPNS maupun PPPK tahun 2026.

“Masih menunggu informasi dari pusat. Kebutuhan sedang kami petakan, terutama dari pegawai yang pensiun dan formasi yang kosong,” pungkas Andry.

Penulis: Frida| Editor: Eka Mandiri

Views Count: 0

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1575314
Users Today : 4114
Total Users : 1575314
Views Today : 8713
Total views : 7077339
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com