InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Syukri Wahid Menilai Dinas PU Tidak Tegas Terhadap Kontraktor Proyek DAS Ampal

by Irwan Balikpapan
Senin, 20 Februari 2023, 16:46
in DPRD Balikpapan
Bagikan

Infobenua.com, Balikpapan- Syukri Wahid Anggota DPRD Balikpapan Anggota dari Komisi III angkat suara terkait proyek penanganan banjir Sungai Ampal yang dikeluhkan masyarakat.

Dimana pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai target pengerjaan yang berakibat banyak masyarakat pengguna jalan dan pelaku usaha mengeluh.

Kegiatan proyek ini dari awal kita dukung ya, terbukti kita menganggarkan, mensuport multiyear, tapi kalau semua proyek-proyek tu tidak dipertimbangkan dampak ekonomi sosialnya, itu yang kita khawatirkan,” ujarnya kepada awak media,Senin ( 20/02/2023 ).

Progres proyek tersebut, ditargetkan 32 persen hingga akhir tahun 2022. Namun justru, jauh dari harapan. Meski begitu, Pemerintah Kota (Pemkot) masih memberikan kesempatan kepafa kontraktor.

“Tapi coba kita liat potensi lost nya dari awal. Progres yang tidak sesuai diakhir tahun, kemudian dikasih kesempatan kedua. Ada SP 2, ada SP3. Kemudian menarik lagi perpanjangan,” ujarnya.

Dia juga menilai Dinas Pekerjaan Umum (PU) tidak tegas. Karena rekomendasi Komisi III meminta agar kontrak diputus.

Namun Pemerintah Kota justru masih memberikan kesempatan

“Kalau menurut saya, ini memperlihatkan ketidakbecusan kontraktor. Tidak becus. Kami Komisi III sudah sepakat putus kontrak, tapi kalau Pemkot masih belas kasihan dalam artian mempertimbangkan kenlanjutan, tidak memperhatikan public,” ujarnya.

Sementara kata dia, akibat proyek yang molor masyarakat dan pelaku usaha sangat terdampak. Sementara tidak ada ganti rugi, pelaku usaha yang omsetnya turun dratis.

“Sekarang dia (kontraktor) mau tanggung tidak semua kerugian yang dialami pelaku usaha atau warga yang terganggu. Kan tidak disusun dalam variable APBD, kecuali dalam APBD kita susun kalau dampaknya kita tanggung, in ikan tidak,” ujarnya.

“Sekarang pilih mana sih, kepentingan kontraktor atau kepentingan public
Tujuan proyek itu untuk kepentingan public bukan kontraktor. Nilai kontrak Rp 136 miliar, itu ada di enam spot.”

Views Count: 1

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1532511
Users Today : 1496
Total Users : 1532511
Views Today : 2625
Total views : 6985119
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com