InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

SUV Hybrid Rp8,5 Miliar untuk Pimpinan di Awal 2026, BPKAD Kaltim Beri Penjelasan

by Eka Mandiri
Rabu, 18 Februari 2026, 19:45
in Berita, Kaltim
Bagikan

Foto: Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Ahmad Muzakkir saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu.

Infobenua.com Samarinda– Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kalimantan Timur (BPKAD) Ahmad Muzakkir menegaskan pengadaan mobil dinas SUV Hybrid 2.996 cc senilai Rp8,5 miliar untuk pimpinan daerah tidak bertentangan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Menurutnya, kebijakan tanpa pengadaan kendaraan dinas pada 2025 hanya berlaku bagi pejabat eselon II dan kendaraan operasional eselon III, bukan untuk pimpinan daerah.

“Yang tidak ada itu untuk kepala dinas dan jajaran di bawahnya. Untuk pimpinan daerah memang berbeda kebijakannya,” ujar Muzakkir saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, pengadaan kendaraan pimpinan dilakukan setiap lima tahun sekali. Mobil dinas sebelumnya dibeli pada awal masa jabatan mantan Gubernur Isran Noor pada 2018. Saat ini, kendaraan tersebut disebut sudah tidak lagi efisien dari sisi biaya perawatan.

“Biaya pemeliharaan sudah tinggi dan tidak lagi sebanding. Karena itu dilakukan pengadaan baru sesuai siklusnya,” jelasnya.

Muzakkir juga menyebut kendaraan tersebut bukan semata untuk mobilitas internal, tetapi menunjang pelayanan tamu pemerintah pusat yang kerap berkunjung ke Kalimantan Timur.

“Kita sering menerima kunjungan menteri maupun tamu VVIP. Harus ada kendaraan yang representatif,” katanya.

Ia memastikan, meski pengadaan tetap berjalan, prinsip efisiensi tetap menjadi pedoman. Menurutnya, penghematan anggaran dan penyediaan sarana pendukung pemerintahan harus berjalan berimbang.

“Efisiensi itu bukan berarti menghentikan semua belanja. Yang penting proporsional dan memang dibutuhkan,” tegasnya.

Pengadaan ini sebelumnya menjadi sorotan publik karena dilakukan di tengah narasi penghematan anggaran yang digaungkan pemerintah daerah.

“Kebijakan tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku,” demikian.

Penulis: Frida| Editor: Eka Mandiri

Views Count: 0

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1577531
Users Today : 2038
Total Users : 1577531
Views Today : 2792
Total views : 7080421
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com