Foto: Anggota Komisi II DPRD Kukar, Ria Handayani (Istimewa)
INFOBENUA.COM, KUKAR – Anggota Komisi II DPRD Kukar, Ria Handayani, menyoroti potensi besar yang bisa digarap dari aktivitas sungai dan pelabuhan di wilayah Kukar.
Menurutnya, alur sungai yang banyak digunakan untuk aktivitas tambang dan perkebunan sawit seharusnya bisa dimaksimalkan sebagai sumber PAD.
“Salah satu potensi besar kita ada di sungai. Alur pelayaran, pelabuhan tambang, dan pelabuhan sawit itu bisa menghasilkan pendapatan lewat retribusi maupun pajak daerah,” ujar Ria sapaan akrabnya, pada Sabtu (25/10/2025).
Ia menilai masih banyak potensi PAD yang belum tergarap karena belum adanya regulasi yang mengatur dengan tegas keterlibatan pemerintah daerah dalam aktivitas perusahaan-perusahaan besar.
“Sudah saatnya kita membuat perda yang mewajibkan semua perusahaan di Kukar untuk bekerja sama dengan perusahaan daerah,” tegasnya.
Ria menjelaskan, perusahaan lokal dan perseroda yang dimiliki daerah seharusnya dilibatkan dalam berbagai kegiatan operasional perusahaan besar, termasuk penyediaan jasa maupun pengadaan barang.
“Paling tidak, ada porsi tertentu yang dialokasikan untuk perusahaan lokal. Misalnya dalam satu bulan, berapa persen dari aktivitas mereka harus dikerjakan oleh mitra lokal,” katanya.
Dengan begitu, roda ekonomi di daerah akan ikut bergerak, dan pendapatan daerah pun akan ikut meningkat. Selain itu, perusahaan daerah juga akan tumbuh menjadi lebih mandiri dan kompetitif.
Ia mencontohkan potensi pengelolaan makanan untuk para karyawan perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Kukar. Dalam pandangannya, kebutuhan logistik harian seperti ini bisa menjadi peluang kerja sama yang saling menguntungkan.
“Manusia pasti butuh makan, pagi, siang, dan malam. Dan perusahaan besar pasti butuh penyedia makanan. Ini bisa dikerjakan oleh UMKM lokal atau perseroda,” jelasnya.
Menurut Ria, jika kerja sama seperti ini bisa dituangkan dalam bentuk peraturan daerah yang jelas, maka seluruh perusahaan akan memiliki pedoman yang sama dalam melibatkan mitra lokal.
“Dan yang paling penting, semua kerja sama itu harus dengan harga yang wajar. Tidak merugikan perusahaan, tapi tetap memberi keuntungan bagi daerah,” tuturnya.
Ia berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti usulan-usulan tersebut dengan langkah konkret, termasuk mempercepat pembentukan perda dan membuka ruang diskusi bersama perusahaan-perusahaan besar.
“Kami di DPRD siap mengawal kebijakan ini demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Kukar,” tutup Ria Handayani. (Adv)









Users Today : 1518
Total Users : 1535092
Views Today : 3206
Total views : 6990529