InfoBenua.Com.SANGATTA – Pengadaan mobil uji KIR secara portable untuk di wilayah luar Kecamatan Sangatta Utara dan Selatan juga sekitarnya sudah muali diusulkan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Juko Suripto mengaku hal itu dilakukan untuk mengantisipasi pelayanan uji KIR di wilayah Kutim bagian pedalaman atau sekitar zona 3 dan 4.
“Tahun ini sudah masuk pengusulan pengadaan mobil uji KIR di daerah luar Sangatta dan sekitaranya,” uajr Joko.
Tahun depan, 2024 (mulai pengadaan), mobil KIR portable yang akan digunakan di Kecamatan Muara Bengkal dan sekitarnya.
Sehingga nanti bisa diroling pemakaiannya perbulan. Pengadaan mobil KIR yang dimaksud memerlukan waktu yang tidak sedikit.
“Pasalnya untuk mendapatkan mobil KIR portable harus custom atau rancang bangun. Saya mengira harga satu mobil uji KIR portable dibanderol Rp 3,5 sampai Rp 4 miliar,” urainya.
Namun, usulan itu sebenarnya sudah digagas sejak lama oleh Kepala Dishub yang terdahulu. Kini ia meneruskan apa yang menjadi rencana strategis yang dimiliki Dishub Kutim.
Untuk saat ini, Dishub Kutai Timur hanya memiliki UPT Pengujian Kendaraan Bermotor di Jalan Poros Sangatta – Bengalon. Dimana, hanya bisa melayani uji KIR di wilayah terdekat.
“Kalau yang kita miliki baru di Jalan Poros Sangatta – Bengalon itu,” tandasnya.
Penulis Rai l Editor eka mandiri


















Users Today : 437
Total Users : 1448195
Views Today : 793
Total views : 6789822