InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

STR Seumur Hidup Named Dan Nakes, Puji Nilai Akan Timbulkan Pro-Kontra

by Eka Mandiri
Jumat, 3 November 2023, 1:29
in Advertorial, Dprd Kaltim, Kaltim, Tag DPRD kaltim
Bagikan

InfoBenua. Com -Samarinda– Puji Setyowati katakan jika penerapan Surat Tanda Registrasi (STR) pasti akan menimbulkan pro-kontra.

Penerbitan STR seumur hidup bagi Tenaga Medis (Named) dan Tenaga Kesehatan (Nakes) mendapatkan respon dari anggota Komisi IV DPRD Prov. Kaltim.

Pasalnya, melalui mekanisme ini proses perizinan praktik dokter didorong lebih cepat, transparan dan komprehensif.

Diketahui, upaya ini diperkuat dengan diterbitkannya Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1911/2023 tentang Penyelenggaraan Registrasi dan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

Menurut Puji Setyowati, selaku anggota Komisi IV DPRD Prov. Kaltim, penerapan STR tersebut pastinya akan menimbulkan pro dan kontra.

“Yang pasti STR 5 tahun dan seumur hidup pasti ada pertentangan. Tidak hanya dari dalam, tapi dari luar juga,” ucapnya.

Untuk itu, Komisi IV kata Puji, akan melihat seperti apa model kebijakan pusat terkait dengan ketetapan STR seumur hidup tersebut. Hal ini dilakukan, untuk melihat bagaimana kemudian peluang daerah agar tetap dapat mengawasi ketetapan STR terbaru itu

“Kalau sudah ke kebijakan pusat dan daerah menyatakan itu bertentangan serta tidak memberikan kewenangan daerah untuk melihat sejauh mana kemampuan daripada pemegang STR itu kalau berlaku seumur hidup, dikhawatirkan akan menjadi penyimpangan terhadap STR itu,” jelasnya.

Tentunya, politisi Demokrat tersebut akan terus mengawal terkait dengan perkembangan STR yang telah berlaku.

“Maka kalau ada kejanggalan atau kekurangan di dalam pelaksanaan itu, pasti akan dilaporkan ke kami, dan kami akan menindak lanjuti untuk disampaikan ke pusat,” tandasnya.

(Zul/ADV/DPRD Kaltim)

Views Count: 6

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1523601
Users Today : 838
Total Users : 1523601
Views Today : 1941
Total views : 6968035
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com