InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

 Sebanyak 60 Peserta Ikuti Sosialisasi Perda nomor 8 tahun 2022 Tentang Kepemudaan 

by Eka Mandiri
Rabu, 8 Mei 2024, 22:58
in Advertorial, Dispora KUKAR, Kukar
Bagikan

InfoBenua.com, KUKAR – Sebanyak 60 Peserta yang berasal dari 11 Organisasi Kepemudaan di Tenggarong mengikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2022 tentang kepemudaan.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim bekerjasama dengan Dispora Kukar. Sosialisasi tersebut diselenggarakan di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, Selasa (7/5/24)

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dispora Kaltim Agus Hari Kesuma, turut dihadiri Kepala Bidang Kepemudaan, Kewirausahaan, dan Kepramukaan Dispora Kukar Dery Wardhana.

Dery mengatakan bahwa kegiatan ini dari Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatannya adalah sosialisasi Perda nomor 8 tahun 2022 tentang kepemudaan, yang hari ini disosialisasikan ke 11 organisasi Pemuda di Tenggarong dan sekitarnya

“Kami hanya memfasilitasi kegiatan ini dan membantu Dispora Kaltim agar kegiatan berjalan dengan lancar. Dan yang pasti dengan adanya kegiatan ini sebagai upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan layanan terutama di bidang kepemudaan.” ungkapnya

Ada beberapa hal yang menjadi tolak ukur nanti sebagai acuan program kedepannya. Makanya teman-teman pemuda harus tau, karena harus ada program dalam perda tersebut.

Yang selama ini mereka tidak tau hak mereka sebagai pemuda, dengan adanya perda ini akan lebih terang lagi. Makanya diwajibkan mereka harus hadir dalam kegiatan ini baik ketua beserta anggota organisasi kepemudaan.

“Sehingga kedepan untuk mengaspirasikan keinginan mereka sendiri, karena di peraturan daerahnya sudah ada dan tinggal mengimplementasikan dalam bentuk program.” tutupnya (Adv)

Views Count: 34

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1534915
Users Today : 1341
Total Users : 1534915
Views Today : 2620
Total views : 6989943
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com