Ket Foto: Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu.
Infobenua.com Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus mematangkan persiapan penerapan program parkir berlangganan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah membentuk Satuan Tugas (Satgas) gabungan guna mengawasi pelaksanaan program sekaligus menindak praktik parkir ilegal yang masih berpotensi terjadi di lapangan.
Satgas tersebut akan melibatkan sejumlah instansi, mulai dari Dishub Samarinda, Polresta Samarinda, Kodim 0901/Samarinda hingga Kejaksaan Negeri Samarinda. Tim ini nantinya bertugas melakukan pengawasan, penertiban, serta penegakan aturan apabila ditemukan pelanggaran terkait sistem parkir berlangganan.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menegaskan bahwa pembentukan tim gabungan dilakukan untuk memastikan kebijakan baru tersebut berjalan sesuai tujuan dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.
“Satgas ini kami bentuk untuk memastikan program parkir berlangganan berjalan sebagaimana mestinya. Jika masih ada oknum yang melakukan pungutan kepada pengguna parkir berlangganan, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan,” ujar Manalu, Selasa (21/7/2026).
Menurutnya, program parkir berlangganan dirancang untuk menciptakan sistem perparkiran yang lebih tertib, transparan, dan memberikan kepastian biaya kepada masyarakat. Skema tersebut hanya diterapkan pada lokasi parkir tepi jalan umum yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Samarinda.
Manalu menilai keberadaan juru parkir liar tidak hanya dipengaruhi oleh lemahnya pengawasan, tetapi juga kebiasaan sebagian pengguna kendaraan yang masih memarkir kendaraannya di area yang tidak semestinya. Kondisi itu dinilai membuka peluang munculnya aktivitas parkir ilegal.
“Selama masih ada kendaraan yang parkir sembarangan, potensi munculnya jukir liar tetap ada. Karena itu kami mengajak masyarakat menggunakan kantong parkir resmi yang sudah disediakan,” katanya.
Di sejumlah kawasan aktivitas masyarakat, seperti pusat perdagangan dan ruang publik, Dishub masih menemukan kendaraan yang memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat parkir meski area parkir resmi tersedia di sekitar lokasi. Praktik tersebut kerap memicu kemacetan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Dishub menegaskan bahwa tidak seluruh area parkir di Samarinda akan masuk dalam skema parkir berlangganan. Lokasi parkir yang berada di bawah pengelolaan swasta, seperti hotel, pusat perbelanjaan, restoran, kafe, dan kawasan usaha lainnya, tetap menerapkan sistem parkir sesuai kebijakan masing-masing pengelola.
“Yang masuk skema parkir berlangganan hanya parkir tepi jalan umum yang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Untuk parkir khusus milik swasta tetap mengikuti aturan pengelolanya,” jelasnya.
Selain itu, kepemilikan kartu parkir berlangganan tidak berarti pengguna bebas memarkir kendaraan di sembarang tempat. Pengendara tetap harus mematuhi seluruh ketentuan lalu lintas, termasuk larangan parkir di trotoar, persimpangan jalan, jembatan, maupun area yang telah ditetapkan sebagai zona terlarang.
Untuk mendukung pengawasan, Dishub juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat. Warga yang menemukan adanya pungutan terhadap pengguna parkir berlangganan diminta segera melaporkan kejadian tersebut dengan menyertakan bukti pendukung agar dapat ditindaklanjuti.
“Kalau sudah memiliki kartu parkir berlangganan tetapi masih diminta membayar oleh oknum jukir, segera laporkan. Sertakan dokumentasi agar kami bisa melakukan penindakan lebih cepat,” tegas Manalu.
Melalui penerapan sistem baru ini, Pemkot Samarinda berharap pengelolaan parkir menjadi lebih tertata, pendapatan retribusi dapat dikelola secara optimal, dan masyarakat memperoleh layanan yang lebih nyaman serta bebas dari pungutan di luar ketentuan. Kehadiran satgas gabungan juga diharapkan mampu menekan praktik parkir liar sehingga program parkir berlangganan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi warga.
Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri


















Users Today : 1416
Total Users : 1383298
Views Today : 2874
Total views : 6662362