InfoBenua.Com.Samarinda: Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terpilih untuk menjadi salah satu kota percontohan dalam program antikorupsi yang diinisiasi oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditipermas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Program ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi.
Saat ini, Pemkot Samarinda memasuki fase observasi. Tim dari KPK RI yang dipimpin oleh Plh Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat, Friesmount Wongso, melakukan kunjungan ke kota Samarinda. Kedatangan KPK RI disambut oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun di Balai Kota Samarinda, pada Kamis (8/8/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Friesmount Wongso memberikan paparan mengenai berbagai upaya dan program yang telah dijalankan untuk mendukung pencegahan dan penanganan korupsi. Pihaknya sangat memperhatikan kesiapan Pemkot Samarinda dalam memenuhi kriteria yang ditetapkan.
“Kami menilai kesiapan Pemkot Samarinda berdasarkan enam komponen utama dan 19 indikator yang harus dipenuhi. Budaya antikorupsi tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif dari masyarakat,” ungkapnya.
Disebutkan, enam komponen yang dinilai meliputi tata kelola pemerintahan daerah, kualitas pengawasan, pelayanan publik, budaya kerja antikorupsi, peran serta masyarakat, dan kearifan lokal. Masing-masing komponen tersebut terinci dalam 19 indikator yang harus dipenuhi oleh Pemkot Samarinda.
Observasi ini akan berlangsung sepanjang tahun 2024. Jika tahapan observasi ini berhasil, langkah berikutnya adalah bimbingan teknis (bimtek) yang dilakukan secara intensif untuk membantu Pemkot Samarinda memenuhi semua persyaratan yang diperlukan. Namun, ia menekankan pentingnya integritas selama proses evaluasi.
“Setelah bimtek, kami akan melakukan penilaian akhir. Kota yang dinyatakan lolos harus mendapatkan nilai minimal 90 atau masuk dalam kategori istimewa. Selama proses ini, tidak boleh ada kepala daerah atau pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi. Jika ditemukan pelanggaran, kelayakan kota sebagai percontohan akan dicabut,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyambut baik nominasi ini. Ia mengungkapkan rasa bangganya bahwa Samarinda terpilih sebagai calon kota percontohan.
“Kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh komponen dan indikator yang diperlukan. Program ini memberikan motivasi tambahan bagi kami dalam upaya pencegahan dan penanganan korupsi,” ujarnya.
Andi Harun berharap, melalui program ini, Pemkot Samarinda dapat lebih meningkatkan kualitas pemerintahan dan pembangunan, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Menurutnya, hasil dari program ini akan memberikan dampak positif pada pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan yang lebih efektif dan transparan.
Penulis Faradiba | Editor Eka Mandiri



















Users Today : 968
Total Users : 1455268
Views Today : 5995
Total views : 6819754