Foto: Pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Kutai Kartanegara oleh Wakil Bupati Rendi Solihin dan Pimpinan DPRD Kukar pada sidang paripurna ke-16 (farid/Infobenua)
INFOBENUA.COM, KUKAR – Rapat paripurna ke-16 masa sidang I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menghasilkan keputusan penting.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan pada Selasa (30/9/2025) malam.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid, dan dihadiri Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin serta jajaran pemerintah daerah. Sebelum pengesahan, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah merampungkan pembahasan menyeluruh.
Dalam laporan Banggar, disampaikan bahwa pendapatan daerah mengalami penyesuaian dari Rp11,5 triliun menjadi Rp11,1 triliun.
Penurunan terutama berasal dari komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap berada di kisaran Rp953 miliar.
Seiring itu, belanja daerah ikut menyesuaikan dari Rp12 triliun menjadi Rp11,35 triliun. Penyesuaian terbesar menyasar belanja operasi, belanja modal, serta belanja tidak terduga.
Sementara pembiayaan netto turun dari Rp500 miliar menjadi Rp165,9 miliar, bersumber dari SILPA tahun sebelumnya.
Seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan dengan sejumlah catatan. PDIP mendorong peningkatan PAD, Golkar menitikberatkan pada pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
Gerindra menekankan optimalisasi serapan anggaran, PAN mengingatkan pentingnya menjaga aspirasi masyarakat, Nasdem fokus pada pemerataan layanan, sementara PKB dan PKS menekankan transparansi serta akuntabilitas.
Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, menegaskan bahwa perubahan APBD kali ini tidak membuka agenda infrastruktur baru. Semua penyesuaian hanya berupa pergeseran teknis agar kegiatan yang sudah masuk APBD murni tetap berjalan sesuai rencana.
“Tidak ada program baru, semuanya hanya penyesuaian teknis. Substansi kegiatan tetap sama dengan APBD murni,” jelas Rendi.
Meski begitu, ada kabar baik bagi mahasiswa. Rendi memastikan salah satu program yang segera direalisasikan setelah pengesahan adalah pencairan beasiswa Kukar Idaman.
“Kurang lebih 4.000 mahasiswa akan segera menerima bantuan setelah DPA terbit,” ujarnya.
Disisi lain, Anggota DPRD Kukar Fraksi Golongan Karya (Golkar), Johansyah, juga menyoroti ketergantungan kukar terhadap DBH yang masih cukup sangat tinggi, yakni mencapai 60–70 persen dari total pendapatan daerah. Sementara kontribusi PAD masih sekitar 20 persen.
“Kita berharap ada peningkatan PAD, salah satunya dengan membentuk tempat-tempat yang bisa menghasilkan pendapatan, terutama pariwisata dan perekonomian. Ke depan, paling tidak 50-50 lah, jangan lagi terlalu mengandalkan DBH seperti kondisi sekarang,” tegas Johansyah.
Johansyah pun kembali mengingatkan bahwa memperkuat PAD bukan semata urusan keuangan, melainkan juga langkah strategis menuju kemandirian daerah.
“Kita tidak boleh terus bergantung pada DBH. Kalau kita ingin Kukar maju dan mandiri, maka kita harus berani menciptakan sumber-sumber PAD baru yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (Adv)







Users Today : 1456
Total Users : 1535030
Views Today : 2967
Total views : 6990290