InfoBenua.Com. SAMARINDA — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Ya’qub, mengungkap Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) sudah mencapai tahap finalisasi, pada Kamis (2/11/2023).
Rapat finalisasi revisi Perda PUG ini dihadiri oleh pihak biro hukum dan BKP3A yang bertindak sebagai leading sector dalam proses revisi tersebut.
“Rapat finalisasi draf hari ini bersama dengan biro hukum dan BKP3A sebagai leading sector-nya. Jadi merapikan perubahan di pasal-pasal yang berubah itu,” ujarnya
Dalam rapat finalisasi, Rusman mengatakan, pembahasan tersebut meliputi perubahan-perubahan yang akan dimasukan dalam draf revisi Perda PUG, ia membeberkan sempat terjadi perdebatan sengit pada saat rapat.
“Tadi memang ada perdebatan sengit soal kelembagaan keberadaan Pokja PUG, serta istilah “driver” yang mencakup empat lembaga yang akan bertanggung jawan dalam hal pemantauan (evaluasi), terutama dalam perencanaan pembangunan,” imbuhnya.
Rusman menilai, PUG seharusnya diimplementasikan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia mengusulkan pendirian sekretariat sebagai ruang konsultasi (klinik anggaran), mengingat pendekatan perencanaan harus berbasis data populasi untuk menghindari diskriminasi gender.
“Kebijakan-kebijakan ini betul-betul harus dijalankan, sehingga tidak ada lagi diskriminasi gender. Karena persepsi ini kan masih terjadi benturan pradigmatik di antara instansi pemerintah sendiri, maupun di kalangan masyarakat,” tegasnya.
Rusman menekankan, pentingnya menghilangkan persepsi perbedaan gender di semua kalangan. Hal ini, ia menyebut, harus diiringi dengan peningkatan kapasitas ASN melalui pelatihan dan pendidikan jabatan.
“Jadi mestinya pemerintah harus membekali ASN terkait pemahaman pengarusutamaan gender. Bagaimana caranya? ya, mungkin melalui diklat. Jadi setiap pegawai negeri itu punya ruang untuk ditingkatkan kapasitasnya, misalnya mungkin dengan mengikuti pendidikan jabatan,” jelas Rusman.
Penulis Nur Ainunnisa | Editor Eka Mandiri









Users Today : 362
Total Users : 1521463
Views Today : 841
Total views : 6962189