Ket foto: Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud.
Infobenua.com Samarinda – Rencana alokasi anggaran hingga Rp1 miliar untuk pengecatan pagar Gedung DPRD Kalimantan Timur menjadi sorotan publik. Besaran anggaran tersebut dinilai cukup tinggi, terlebih di tengah upaya efisiensi belanja daerah yang saat ini sedang didorong.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menjelaskan bahwa kondisi pagar gedung memang memerlukan penanganan. Ia menyebutkan, kerusakan yang terjadi selama ini tidak terlepas dari dampak aksi unjuk rasa yang kerap menimbulkan coretan hingga kerusakan fisik pada fasilitas tersebut.
“Kerusakan pada pagar terjadi akibat sejumlah aksi demonstrasi yang disertai tindakan perusakan serta pencoretan. Penyampaian aspirasi seharusnya dilakukan secara tertib tanpa merusak fasilitas umum,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).
Ia menegaskan bahwa hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap dijamin. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan dengan cara yang tidak merugikan fasilitas negara yang dibangun menggunakan anggaran publik.
Selain itu, Hasanuddin juga menanggapi anggapan bahwa DPRD tidak terbuka terhadap massa aksi. Ia memastikan bahwa lembaga legislatif tetap membuka ruang komunikasi, namun proses audiensi harus melalui mekanisme yang berlaku agar pembahasan berjalan lebih terarah.
“Pada prinsipnya DPRD terbuka untuk berdialog. Namun, pertemuan perlu diawali melalui mekanisme resmi, termasuk penyampaian surat, sehingga perwakilan yang hadir jelas dan pembahasan dapat berlangsung secara efektif,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa setiap keputusan di DPRD tidak diambil secara individual, melainkan melalui mekanisme kolektif kolegial yang melibatkan seluruh unsur fraksi.
“Setiap keputusan di DPRD ditetapkan melalui mekanisme kolektif kolegial, sehingga tidak dapat diputuskan oleh pimpinan semata tanpa persetujuan seluruh fraksi,” pungkasnya.
Penulis Nisnun Editor Eka Mandiri








Users Today : 3665
Total Users : 1588399
Views Today : 5223
Total views : 7096615