INFOBENUA.COM. SAMARINDA-. Salah satu kewajiban anggota DPRD Kota Samarinda adalah melaksanakan reses. Masa ini menjadi kesempatan rakyat untuk menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (dapil) masing-masing. Sehingga usulan yang akan dituangkan dalam penyusunan anggaran, disesuaikan dengan aspirasi konstituennya.
Diketahui dalam setiap agenda reses untuk DPRD Kota Samarinda akan dibahas terlebih dahulu dalam rapat pimpinan (rapim). Hal inilah yang kembali dibahas dalam agenda rapim, Senin (19/9/2022). Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi mengaku agenda reses telah ditetapkan untuk ditetapkan ulang. Lantaran saat ini pihaknya masih menunggu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang belum diturunkan dari Pemkot Samarinda.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini memastikan masa reses tidak akan berjalan, sebelum DPA diturunkan melalui Sekretariat DPRD Kota Samarinda. Namun bukan berarti para wakilnya yang terpilih sebanyak 45 orang ini, tidak ingin menggelar reses tanpa anggaran.
“Kami hanya mengikuti aturan yang ada. Karena DPA belum ada, maka agenda reses akan dijadwalkan kembali. Itu saja yang kami pastikan dalam rapim, karena seharusnya dimulai tanggal 19 September,” tuturnya.
Meski demikian ia memastikan penjadwalan reses tidak akan lama, jika DPA sudah diturunkan. Sehingga Ia pun berharap ke depannya tidak ada lagi penggeseran jadwal reses. Terlebih agenda ini menjadi kewajiban pihaknya, sebelum mengesahkan APBD.
“Karena ada perubahan, maka kami jadwalkan ulang pada Oktober awal, namun itu sifatnya tentatif (bisa berubah),” tegasnya.
Subandi mengakui setiap perubahan agenda, memang harus dirembukan dalam rapim. Sehingga para unsur pimpinan dan perwakilan fraksi akan melakukan koordinasi, untuk membahas pengaturan kembali jadwal reses.
“Yang pasti kami hanya menyesuaikan aturannya saja dan memang pelaksanaan reses itu harus menunggu DPA itu turun,” demikian Subandi.
Penulis: ka /Tim Redaksi








Users Today : 1920
Total Users : 1535494
Views Today : 4712
Total views : 6992035