InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polsek Sungai Pinang Ungkap Curanmor, Pelaku Rusak Nomor Rangka Kendaraan

by Eka Mandiri
Kamis, 16 April 2026, 20:31
in Berita, Hukum dan Kriminal
Bagikan

Foto : Dua tersangka Curanmor

Infobenua.com, Samarinda — Jajaran Polsek Sungai Pinang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayahnya. Dua orang tersangka diamankan setelah dilakukan pengembangan bersama Unit Opsnal Polsek Samarinda Kota.

Kedua tersangka masing-masing berinisial MJ (44) dan MH (19). Dari hasil pemeriksaan, keduanya diketahui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi di Kota Samarinda. Peristiwa pencurian yang diungkap terjadi pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Ery Suparjan. Korban kehilangan sepeda motor setelah diparkir di depan kos dalam kondisi tidak terkunci stang.

Setelah berhasil mengambil kendaraan, tersangka membawa motor tersebut ke rumah salah satu pelaku. Untuk menghilangkan jejak, pelaku melakukan berbagai cara, mulai dari mengganti rumah kunci kontak, mengecat ulang velg, hingga merusak nomor rangka dan nomor mesin menggunakan gerinda.

Selain itu, kedua tersangka juga diketahui melakukan aksi pencurian di lokasi lain dengan modus menggunakan kunci T.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125, satu set rumah kunci kontak, satu buah kunci motor, dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB, serta satu unit mesin gerinda yang digunakan pelaku untuk merusak identitas kendaraan.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, S.H., M.H, mengungkapkan bahwa para pelaku memiliki modus untuk menghilangkan jejak kendaraan hasil curian.

“Pelaku tidak hanya mencuri, tetapi juga berupaya menghilangkan identitas kendaraan. Velg dicat ulang, kunci kontak diganti, bahkan nomor rangka dan mesin dirusak menggunakan gerinda agar sulit dikenali,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sungai Pinang untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Nurfa | Editor : Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Respon Cepat, Batalyon A Brimob Kaltim Bantu Korban Laka Tunggal di Gn. Bakaran Balikpapan

Respon Cepat, Batalyon A Brimob Kaltim Bantu Korban Laka Tunggal di Gn. Bakaran Balikpapan

Kamis, 16 April 2026, 22:15

Polsek Muara Wahau Kawal Pengiriman 6,3 Ton Jagung ke Bulog Samarinda

Kamis, 16 April 2026, 22:07
Butuh Bantuan? Call Center 110 Polres Kutim Siap 24 Jam

Butuh Bantuan? Call Center 110 Polres Kutim Siap 24 Jam

Kamis, 16 April 2026, 22:01
Kapolresta Samarinda Pastikan Pengamanan Aksi 21 April, Imbau Massa Tetap Tertib

Kapolresta Samarinda Pastikan Pengamanan Aksi 21 April, Imbau Massa Tetap Tertib

Kamis, 16 April 2026, 20:34

Infobenua.com TVChannel

TikTok Instagram Youtube

Statistik Pengunjung

1262885
Users Today : 696
Total Users : 1262885
Views Today : 2199
Total views : 6266175
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com