Infobenua.com Samarinda – Pada Sabtu (13 Juli 2024), Unit Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda melakukan pengamanan dan penyelidikan terkait penyalahgunaan narkotika di area Pelabuhan Ferry Mahulu Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Fokus penyelidikan kali ini adalah buruh pelabuhan serta jasa angkutan orang dan barang di wilayah tersebut.
Pengamanan rutin ini, yang terutama dilakukan saat bongkar muat kapal motor dari atau menuju Hulu Mahakam, bertujuan untuk mencegah tindak kriminal serta mengantisipasi penyalahgunaan narkoba, senjata tajam (sajam), dan minuman keras (miras).
“Pada saat Unit Opsnal kami berada di lokasi, kami mencurigai seseorang yang sedang berada di atas motor. Orang tersebut kemudian diamankan, dan setelah pemeriksaan badan, ditemukan tiga poket sabu-sabu di dalam kantong celana bagian depan sebelah kanan pelaku.” jelas Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, Kompol T. Zia Fahlevie, S.I.K., M.H.,
Pelaku mengaku bahwa barang tersebut adalah narkotika jenis sabu-sabu yang baru saja dibeli seharga Rp450.000 dari seseorang di Samarinda Seberang. Dua poket sabu-sabu adalah pesanan seseorang, sedangkan satu poket lagi merupakan upah yang rencananya akan dijual kembali oleh pelaku.
Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut..


















Users Today : 1092
Total Users : 1337994
Views Today : 2374
Total views : 6478086