Foto : Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, saat melakukan konferensi pers, di Polresta Samarinda, Selasa (5/8/25).
Infobenua.com, Samarinda – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda menunjukkan komitmen serius dalam memberantas aksi kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Sepanjang bulan Juli 2025, sebanyak 17 kasus curanmor berhasil diungkap dengan total 17 tersangka diamankan, serta 14 unit sepeda motor diamankan sebagai barang bukti.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyampaikan bahwa curanmor merupakan tindak kejahatan yang berdampak luas terhadap kehidupan sosial masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tak akan tinggal diam terhadap tindak kriminal yang kerap meresahkan warga ini.
“Banyak warga yang menggantungkan hidupnya pada kendaraan roda dua. Ketika motornya hilang, penghasilan pun terhenti. Ini bukan sekadar kasus pencurian biasa, tetapi bisa berdampak langsung terhadap ekonomi keluarga,” ungkap Hendri Umar, saat melakukan konferensi pers, di Polresta Samarinda, Selasa (5/8/25).
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa para pelaku rata-rata menggunakan modus yang seragam, yakni menyasar kendaraan yang diparkir tanpa kunci pengaman tambahan dan di lokasi minim penjagaan. Motor skuter matik menjadi target favorit, karena lebih mudah dijual kembali di pasar gelap.
“Dari pengakuan tersangka, sebagian besar motor dicuri dalam kondisi tidak dikunci stang atau bahkan dibiarkan menyala. Mereka juga kerap keliling kompleks pemukiman untuk mencari peluang,” jelasnya.
Polresta mencatat bahwa persebaran kasus terjadi cukup merata, mulai dari wilayah Samarinda Ulu, Sungai Kunjang, Loa Janan Ilir, hingga Samarinda Seberang. Dari 14 sepeda motor yang berhasil diamankan, beberapa di antaranya telah mengalami perubahan identitas seperti pelat nomor palsu atau pengecatan ulang.
“Modifikasi terhadap motor curian ini bertujuan menghapus jejak. Namun berkat laporan cepat masyarakat dan bantuan rekaman CCTV, kami bisa mengidentifikasi dan menangkap para pelaku,” tutur Hendri.
Lebih lanjut, ia mengingatkan masyarakat agar tidak lengah dan selalu memastikan kendaraannya dalam kondisi terkunci ganda, terutama saat diparkir di area publik atau lingkungan yang sepi. Menurutnya, kelalaian kecil bisa memberi ruang bagi pelaku kejahatan.
“Kejahatan itu terjadi bukan semata karena niat pelaku, tapi karena ada kesempatan. Maka, tugas kita bersama untuk menutup celah itu,” katanya.
Dalam upaya pencegahan, jajaran Polsek di bawah Polresta Samarinda telah diperintahkan untuk meningkatkan patroli rutin, terutama di titik-titik rawan pada malam hari. Selain itu, sinergi dengan pengurus RT, pengelola parkir, serta satuan pengamanan lingkungan terus dibangun.
“Tujuan kami adalah memperkuat keamanan berbasis komunitas. Kalau masyarakat dan kepolisian bisa berjalan beriringan, ruang gerak penjahat akan semakin terbatas,” tegas Kapolresta.
Kejahatan curanmor menjadi salah satu bentuk kriminalitas yang paling dominan di Samarinda. Oleh karena itu, Polresta Samarinda berkomitmen untuk meningkatkan intensitas upaya penegakan hukum sekaligus tindakan preventif.
“Kami ingin menjadikan Samarinda sebagai kota yang aman dan nyaman. Tidak akan ada kompromi bagi pelaku curanmor. Tindakan tegas akan kami lakukan demi memberikan rasa aman bagi seluruh warga,” pungkasnya.
Penulis : Nurfa /red









Users Today : 1094
Total Users : 1549927
Views Today : 2992
Total views : 7028248