InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polisi Bongkar Jaringan Sabu Samarinda–Muara Badak, Empat Orang Ditangkap

by Eka Mandiri
Kamis, 12 Maret 2026, 20:21
in Berita, Hukum dan Kriminal, Samarinda
Bagikan

Teks foto: Pelaku Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkotika Gol. I jenis Sabu yang Berhasil Diamankan Polresta Samarinda

Infobenua.com Samarinda — Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda membongkar peredaran sabu yang melibatkan jaringan Samarinda–Muara Badak. Empat orang ditangkap dalam pengungkapan kasus tersebut pada Rabu (11/3/2026) malam.

Penangkapan bermula dari dua pria yang dicurigai tengah berhenti di pinggir Jalan Samarinda–Muara Badak, Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara sekitar pukul 20.30 Wita.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu poket sabu seberat 2,44 gram yang disimpan di dalam kotak rokok milik tersangka Fitriansyah alias Anca. Ia diamankan bersama Arif Sulaeman alias Bulla yang saat itu berada di lokasi menggunakan sepeda motor.

Keduanya kemudian diperiksa dan mengaku memperoleh sabu dari Supriadi alias Cupi, yang berdomisili di wilayah Kampung Baru, Muara Badak, Kutai Kartanegara.

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan menangkap Supriadi sekitar pukul 22.30 Wita di rumahnya. Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan sebuah telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Hasil pemeriksaan kembali mengarah pada pemasok utama sabu, yakni Ambo Unga alias Ambo, yang juga berdomisili di Kampung Baru, Muara Badak.

Sekitar pukul 23.00 Wita, polisi mendatangi rumah tersangka dan melakukan penangkapan. Dalam penggeledahan di rumah tersebut, petugas menemukan 25 poket sabu dengan berat total 7,21 gram yang disimpan di dalam kotak berwarna hitam.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang lain berupa sendok penakar, plastik klip untuk pengemasan sabu, uang tunai Rp6 juta yang diduga hasil penjualan, empat unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang digunakan saat transaksi.

Dari hasil penyidikan awal, Fitriansyah dan Arif diketahui berperan sebagai kurir sekaligus perantara dalam transaksi sabu. Sementara Supriadi berperan sebagai penghubung, dan Ambo Unga diduga sebagai penjual.

Keempat tersangka kini diamankan di Mapolresta Samarinda untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam kasus ini para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Penulis: Frida | Editor: Eka Mandiri

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Pansus I DPRD Kaltara Finalisasi Revisi Perda Pengelolaan Aset, Perkuat Kepastian Hukum Pemanfaatan BMD

Pansus I DPRD Kaltara Finalisasi Revisi Perda Pengelolaan Aset, Perkuat Kepastian Hukum Pemanfaatan BMD

Jumat, 3 Juli 2026, 20:08
Antisipasi Polemik SPMB, DPRD Kaltara Minta Pemerintah Pastikan Keabsahan Dokumen Jalur Prestasi

Antisipasi Polemik SPMB, DPRD Kaltara Minta Pemerintah Pastikan Keabsahan Dokumen Jalur Prestasi

Jumat, 3 Juli 2026, 20:07
Jual Seragam di Sekolah Negeri Resmi Dilarang, Disdikbud Kaltim Terbitkan Aturan Baru

Jual Seragam di Sekolah Negeri Resmi Dilarang, Disdikbud Kaltim Terbitkan Aturan Baru

Jumat, 3 Juli 2026, 20:03
Pariwisata dan Olahraga Bisa Berdiri Sendiri, Pemkot Samarinda Lakukan Kajian

Pariwisata dan Olahraga Bisa Berdiri Sendiri, Pemkot Samarinda Lakukan Kajian

Jumat, 3 Juli 2026, 20:00

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1361845
Users Today : 188
Total Users : 1361845
Views Today : 1095
Total views : 6549250
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com