Infobenua.com, BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengerahkan 713 personel dalam Operasi Patuh Mahakam 2026. Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, ini mengedepankan edukasi, pencegahan pelanggaran, serta penegakan hukum lalu lintas.
Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Rustam Mansur mengatakan, operasi tersebut menyasar seluruh pengguna jalan dengan pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
Hal itu disampaikan Rustam saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Mahakam 2026 di Lapangan Markas Komando Polda Kaltim, Balikpapan, Senin (26/10/2026).
“Operasi Patuh Mahakam 2026 ini menyasar seluruh masyarakat pengguna jalan. Kami mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Rustam.
Dia menjelaskan, pendekatan preemtif dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Sementara itu, upaya preventif difokuskan pada pencegahan pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Adapun penegakan hukum dilakukan terhadap pelanggaran yang ditemukan selama operasi, termasuk dengan memanfaatkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Pengawasan Dilakukan Secara Mobile
Rustam mengatakan, Operasi Patuh Mahakam 2026 menggunakan pola pengawasan bergerak atau mobile. Dengan pola tersebut, personel tidak ditempatkan secara permanen pada satu titik untuk melakukan pengawasan.
“Pelaksanaan operasi ini dilakukan secara mobile. Jadi, tidak ada pola stasioner atau penjagaan tetap di satu titik. Personel bergerak untuk melakukan pengawasan dan menjangkau masyarakat pengguna jalan,” jelasnya.
Menurutnya, pola pengawasan bergerak ini memungkinkan personel menjangkau lebih banyak pengguna jalan sekaligus memantau kondisi lalu lintas di berbagai lokasi.
Pola tersebut berbeda dengan sejumlah operasi kepolisian lainnya, seperti Operasi Ketupat, yang menerapkan pengamanan pada titik-titik tertentu sesuai kebutuhan.
Selain pengawasan langsung di lapangan, penggunaan ETLE juga menjadi bagian dari upaya mendukung penindakan pelanggaran lalu lintas.
Meski demikian, Rustam menegaskan bahwa penindakan bukan satu-satunya tujuan operasi. Edukasi dan pencegahan tetap menjadi prioritas untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Personel Diingatkan Tidak Menyalahgunakan Wewenang
Dalam arahannya, Rustam meminta seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dia juga mengingatkan agar tidak ada anggota yang menyalahgunakan kewenangan selama operasi berlangsung.
“Operasi ini tidak boleh dijadikan kesempatan untuk melakukan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power. Setiap tindakan personel harus dilakukan secara objektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Penegasan tersebut disampaikan untuk memastikan seluruh rangkaian operasi berjalan sesuai prosedur sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Rustam juga mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas secara konsisten, bukan hanya ketika ada operasi kepolisian.
“Harapan kami, masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas bukan hanya ketika ada operasi kepolisian. Kesadaran dan kedisiplinan harus tumbuh dari diri sendiri demi keselamatan bersama,” pungkasnya.
Melalui Operasi Patuh Mahakam 2026, Polda Kaltim berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Dengan dukungan edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum, kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kaltim diharapkan semakin baiik.
Penulis: Irwanto Sianturi







Users Today : 1416
Total Users : 1568881
Views Today : 1879
Total views : 7064374