InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polda Kaltim Bongkar Peredaran 11 Kg Sabu di Sangatta, Dua Tersangka Ditangkap

by Irwanto Sianturi
Senin, 6 April 2026, 22:10
in Balikpapan
Bagikan

Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 11 kilogram di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur. Nilai barang haram tersebut diperkirakan hampir Rp 20 miliar.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro mengatakan, pengungkapan ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba.

“Ini bagian dari upaya kami melindungi masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Kaltim,” kata Endar dalam konferensi pers di Balikpapan, Senin (6/4/2026).

Dua tersangka berinisial F dan MI ditangkap tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim usai menerima laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di Sangatta.

Keduanya ditangkap pada Rabu (1/4) sekitar pukul 18.30 Wita di Sangatta Selatan saat berada di dalam mobil.

Direktur Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, dari penggeledahan ditemukan 11 bungkus sabu dengan kemasan bergambar tikus hijau.

“Total barang bukti 11.424 gram bruto atau sekitar 11.061 gram netto. Kami juga menyita satu unit mobil dan beberapa ponsel,” ujarnya.

Dari pemeriksaan awal, F mengaku mendapat sabu dari seseorang berinisial G melalui perantara D. F berperan sebagai kurir, sementara MI membantu distribusi.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

“Masih kami dalami untuk mengungkap pelaku lainnya,” katanya.

Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam kasus ini, polisi memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 53.305 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Irwanto

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
APM Kaltim Serukan Aksi Damai 21 April 2026, Kepolisian Imbau Jaga Ketertiban dan Keamanan

APM Kaltim Serukan Aksi Damai 21 April 2026, Kepolisian Imbau Jaga Ketertiban dan Keamanan

Kamis, 16 April 2026, 11:35
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

Rabu, 15 April 2026, 22:30
Niat Menolong Berujung Pengeroyokan di Jembatan Mahulu, Dua Pelaku Diamankan

Niat Menolong Berujung Pengeroyokan di Jembatan Mahulu, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 15 April 2026, 21:49
Lupa Kunci Stang, Motor Raib! Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Samarinda Ulu

Lupa Kunci Stang, Motor Raib! Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Samarinda Ulu

Rabu, 15 April 2026, 21:46

Infobenua.com TVChannel

TikTok Instagram Youtube

Statistik Pengunjung

1262582
Users Today : 393
Total Users : 1262582
Views Today : 1153
Total views : 6265129
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com