Infobenua.com.Samarinda – Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, memberikan apresiasi tinggi terhadap upaya penerapan Restoratif Justice dalam penanganan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) di wilayahnya.
Apresiasi ini disampaikan dalam acara diskusi umum bertajuk “Restoratif Justice Bagi Penyalahgunaan NAPZA di Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim)” yang diadakan di Ballroom Hotel Harris Samarinda pada Rabu, 4 Desember 2024.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Dokter Jaya Mualimin, Akmal Malik menyoroti lonjakan kasus penyalahgunaan NAPZA di Kaltim, dengan mencatat angka penyalahgunaan narkotika yang meningkat pada tahun 2023. Berdasarkan data dari Polda Kaltim, terdapat 1.710 kasus penyalahgunaan narkotika pada tahun 2023, sebuah angka yang lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Penyalahgunaan narkotika masih sangat masif, dan ini menuntut perhatian serta langkah serius untuk mencari solusi,” ujar Akmal Malik dalam sambutannya.
Menurut laporan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim, terdapat 5.351 kasus narkotika di Benua Etam antara 2021 hingga 2023.
Melihat data tersebut, Akmal Malik menegaskan bahwa rehabilitasi dan langkah preventif harus digalakkan.
Ia menyebutkan bahwa rehabilitasi adalah langkah yang manusiawi, berfokus pada pencegahan dan pemulihan korban, yang menjadi bagian penting dalam penanganan masalah NAPZA.
“Rehabilitasi merupakan langkah preventif dan kuratif yang manusiawi, yang bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan NAPZA dan memulihkan korban,” kata Akmal Malik.
Lebih lanjut, Akmal Malik menegaskan bahwa penanganan masalah NAPZA bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan peran masyarakat dan semua pihak pemangku kepentingan lainnya.
Ia berharap penerapan Restoratif Justice ini dapat memperkuat sinergi antara berbagai pihak dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi NAPZA.
“Kita berharap langkah ini menjadi momentum penting bagi Pemprov untuk menyusun kebijakan yang lebih efektif dalam penanganan NAPZA,” tutupnya.
(ADV diskominfo Kaltim)
– Penulis Frida
-:editor eka mandiri


















Users Today : 174
Total Users : 1293434
Views Today : 400
Total views : 6357884