InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pj Gubernur Dengarkan Hasil Reses DPRD Kaltim

by Akhmadi
Senin, 27 November 2023, 6:14
in Advertorial, Diskominfo kaltim, Kaltim
Bagikan

(Foto: Diskominfo Prov. Kaltim)

INFOBENUA.COM, Samarinda – Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mendengarkan hasil reses anggota dewan yang disampaikan pada Rapat Paripurna ke-43 DPRD Kaltim di Gedung Utama DPRD Provinsi Kaltim, Karang Paci, Samarinda, Senin (27/11/2023). Secara seksama Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu menyimak berbagai hasil reses anggota legislatif yang mereka kumpulkan dari konstituen mereka di lapangan.
“Proses yang bagus dan harùs diketahui pemerintah daerah. Sebab undang-undang menyatakan pemerintah daerah itu adalah eksekutif dan legislatif,” kata Akmal Malik pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian dan penyerahan laporan hasil reses/aspirasi masyarakat anggota DPRD Provinsi Kaltim masa sidang III tahun 2023. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, didampingi wakil ketua lainnya, Seno Aji. Rapat dihadiri 30 Anggota DPRD Kaltim.
Akmal menjelaskan, DPRD mempunyai fungsi representasi, sementara eksekutif memiliki fungsi eksekusi. Artinya, DPRD mengartikulasikan kepentingan masyarakat dan mengagregasikan (mengumpulkan),  kemudian menyerahkan kepada eksekutif (pemerintah) untuk eksekusinya.
“Kita semua sepakat, jangan hanya sampai di pokir (pokok pikiran). Tapi harus dilihat untuk dirumuskan dalam berbagai program dan kegiatan berbasis RPJMD dan RKPD yang sudah kita sepakati bersama,” tegas Akmal.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri ini pun berharap hasil reses ini bagian dari menyempurnakan program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Kaltim yang telah disepakati bersama.
“Hasil reses ini merupakan pintu awal perencanaan yang baik, sekaligus masukan yang sangat berharga bagi pembangunan Kaltim ke depannya,” lanjutnya.
Wakil Ketua DPRD Kaltim HM Samsun menjelaskan masa reses merupakan masa kunjungan anggota legislatif ke daerah-daerah pemilihan mereka untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat atau waktu kerja anggota DPRD bekerja di luar gedung.
“Reses anggota DPRD Kaltim masa sidang tiga dilaksanakan selama delapan hari, terhitung sejak 20 hingga 27 Oktober lalu,” tukasnya.
Kegiatan reses dibagi dalam enam wilayah, yakni Dapil Wilayah Kaltim 1 (Kota Samarinda), Dapil Wilayah Kaltim 2 (Kota Balikpapan), Dapil Wilayah Kaltim 3 (Penajam Paser Utara dan Paser), Dapil Wilayah Kaltim 4 (Kutai Kartanegara), Dapil Wilayah Kaltim 5 (Kutai Barat dan Mahakam Ulu), serta Dapil Wilayah Kaltim 6 (Bontang, Kutai Timur dan Berau).
“Harus kita akui, masyarakat rata-rata menyampaikan kekurangan akan kebutuhan dasar mereka. Seperti dukungan kesehatan, pendidikan, air bersih, infrastruktur, listrik, pertanian dan sarana prasarana ibadah serta fasilitas umum lainnya,” tandas Akmal Malik. *

— Penulis: Zahra
— Editor: Red.Utara

(Adv./Diskominfo Prov. Kaltim)

Views Count: 3

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1548713
Users Today : 1958
Total Users : 1548713
Views Today : 7111
Total views : 7024692
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com