InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pinjam untuk Kerja Proyek, Barang Milik Teman Justru Diduga Dijadikan Jaminan

by Eka Mandiri
Kamis, 18 Juni 2026, 19:05
in Berita, Hukum dan Kriminal, Samarinda
Bagikan

Foto : Terduga MZF (30).

Infobenua.com, Samarinda – Hubungan pertemanan yang semula dilandasi rasa saling percaya berakhir di jalur hukum setelah satu unit laptop yang dipinjam untuk kebutuhan pekerjaan diduga justru dijadikan jaminan gadai.

Perkara tersebut kini ditangani aparat Polsek Palaran setelah pemilik barang melaporkan perangkat miliknya tidak kembali sesuai waktu yang telah disepakati.

Informasi yang dihimpun, kejadian bermula pada pertengahan April 2026 ketika korban menyerahkan laptop miliknya kepada seorang rekan berinisial MZF (30). Penyerahan dilakukan melalui perantara keluarga karena pelaku mengaku membutuhkan perangkat tersebut untuk menunjang pekerjaan proyek.

Kesepakatan awal, barang hanya dipinjam sementara dan akan dikembalikan dalam beberapa hari. Namun hingga tenggat waktu berakhir, laptop tidak kunjung diserahkan kembali kepada pemilik.

Kapolsek Palaran AKP Wawan Gunawan menjelaskan korban sempat berupaya menunggu itikad baik dari terlapor sebelum akhirnya melakukan klarifikasi secara langsung.

Dari pertemuan tersebut, korban memperoleh informasi bahwa laptop yang dipinjam ternyata sudah tidak berada di tangan pelaku.

“Setelah dilakukan komunikasi, terlapor mengakui bahwa barang tersebut sudah dialihkan dengan cara digadaikan tanpa persetujuan pemilik,” ujar Wawan.

Berdasarkan keterangan sementara, laptop diduga telahp dijadikan objek gadai hanya beberapa hari setelah diterima dari korban.

Alasan yang disampaikan pelaku disebut berkaitan dengan kebutuhan pribadi serta penyelesaian persoalan keuangan yang sedang dihadapi.

Meski sempat menyampaikan komitmen untuk menebus dan mengembalikan barang, realisasi pengembalian tidak pernah dilakukan hingga batas waktu tambahan yang diberikan.
Merasa dirugikan, korban kemudian memilih membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

Nilai kerugian akibat kejadian itu diperkirakan mencapai sekitar Rp9 juta.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa serta melengkapi dokumen dan alat bukti yang dibutuhkan untuk proses hukum berikutnya.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah dokumen pendukung terkait kepemilikan barang yang dilaporkan.

“Atas peristiwa tersebut, penyidikan masih berjalan dan akan didalami sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Wawan.

Penulis: Nurfa | Editor: Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Komitmen Tegakkan HAM, Rutan Tanjung Pura Gandeng LBH Perisai Indonesia Gelar Pelatihan bagi Petugas

Komitmen Tegakkan HAM, Rutan Tanjung Pura Gandeng LBH Perisai Indonesia Gelar Pelatihan bagi Petugas

Kamis, 18 Juni 2026, 23:13
Pinjam untuk Kerja Proyek, Barang Milik Teman Justru Diduga Dijadikan Jaminan

Pinjam untuk Kerja Proyek, Barang Milik Teman Justru Diduga Dijadikan Jaminan

Kamis, 18 Juni 2026, 19:05
Diskominfo Kaltim: KIM Harus Aktif Lawan Hoaks dengan Konten Positif

Diskominfo Kaltim: KIM Harus Aktif Lawan Hoaks dengan Konten Positif

Kamis, 18 Juni 2026, 18:44
BKD Kaltim Evaluasi Kehadiran ASN, Penegakan Disiplin Diperkuat di Seluruh Perangkat Daerah

BKD Kaltim Evaluasi Kehadiran ASN, Penegakan Disiplin Diperkuat di Seluruh Perangkat Daerah

Kamis, 18 Juni 2026, 18:42

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1346074
Users Today : 1194
Total Users : 1346074
Views Today : 2405
Total views : 6495030
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com