Infobenua.com, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus menunjukkan keseriusannya dalam merealisasikan program pendidikan gratis hingga jenjang tertinggi melalui skema Gratispol.
Program ini tidak hanya menjadi janji politik, tapi tengah disiapkan untuk diterapkan secara menyeluruh dengan landasan hukum yang kuat.
Dalam waktu dekat, aturan pelaksana berupa Peraturan Gubernur (Pergub) akan segera diterbitkan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kaltim, Dasmiah, yang mengonfirmasi bahwa proses penyusunan Pergub tersebut telah memasuki tahap final.
“Kami sudah melalui proses harmonisasi sejak bulan Maret lalu, dan saat ini tinggal menunggu tahap akhir verifikasi di Kemendagri. Jika semua berjalan lancar, pekan ini Pergub akan resmi diterbitkan,” jelas Dasmiah saat diwawancarai pada Kamis (12/6/2025).
Menurutnya, seluruh proses penyusunan dilakukan dengan sangat cermat agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.
Ia memastikan bahwa Pergub ini telah dirancang untuk dapat menjadi panduan pelaksanaan program Gratispol selama lima tahun ke depan.
“Dari aspek hukum, tidak ada kendala berarti. Kami menyusun aturan ini dengan memperhatikan kesesuaian terhadap regulasi nasional, sehingga tidak akan bertentangan dengan kebijakan di tingkat pusat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dasmiah menyampaikan bahwa seluruh substansi dalam Pergub telah melalui proses penyesuaian untuk menghindari tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi.
Hal ini penting agar pelaksanaan bantuan pendidikan berjalan secara sinergis dan tidak menimbulkan konflik kebijakan.
“Tidak ada tumpang tindih. Regulasi daerah wajib mengikuti aturan pusat, dan itu sudah kami pastikan sejak awal,” tegasnya.
Ia juga menilai bahwa waktu penerbitan Pergub ini cukup ideal karena bertepatan dengan fase pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang akan berlangsung sepanjang Juni hingga Juli.
Sinkronisasi ini diharapkan dapat mempercepat implementasi bantuan pendidikan di lapangan.
“Dengan keluarnya Pergub bersamaan dengan pembahasan perubahan anggaran, maka pelaksanaan program Gratispol bisa segera dijalankan secara efektif,” tutupnya optimis.
(ADV Diskominfo Kaltim)
Penulis : Nurfa | Editor: Eka Mandiri









Users Today : 1527
Total Users : 1552472
Views Today : 3442
Total views : 7033963