InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pergub Belum Dikeluarkan, Perda Bantuan Hukum Bagai Macan Tanpa Taring

by Eka Mandiri
Minggu, 11 April 2021, 23:16
in Berita Foto, Kaltim, Politik, Samarinda
Bagikan

INFOBENUA, SAMARINDA – Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Mashari Rais lakukan Sosialisasi dan penyebarluasan Perarturan Daerah Provinsi Kaltim, No.05 tahun 2019, Di kediamannya.

“Meski perda ini telah dibuat 2019 lalu, namun hingga sekarang masyarakat masih belum bisa menerima bantuan hukum tersebut,” ucapnya kepada awak media.

Kemudian ia mengatakan alasan belum bisa dilakukan, karena belum keluarnya Perarturan Gubernur (Pergub) terkait perda ini. Sehingga membuat masyarakat belum bisa menerima bantuan hukum tersebut.

“Namun DPRD sudah mendorong pemerintah provinsi untuk segera mungkin mengeluarkan Pergub tersebut, agar tidak menjadi seperti macan tanpa taring. Sudah dibuat perda namun tidak ada manfaat bagi masyarakat,” imbuhnya

Kegiatan yang di narasumberi oleh Rusdiono, selaku Ketua LBH Ansor Kaltim. Menjelaskan juga tujuan dari sosialisasi tersebut untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait perda tentang bantuan hukum.

“Ini juga merupakan inisiatif dari DPRD Kaltim dalam membantu hukum di kalangan masyarakat miskin,” ujarnya, Sabtu (10/4/21).

Lebih lanjut, Dion sapaanya itu menegaskan dalam penyampaiannya bahwa saat ini perda bantuan hukum masih belum dapat berjalan dengan efektif, hal ini disebabkan karena Pergub belum keluar.

“Tidak cukup menangangin semua perkara yang ada di indonesia dari APBN.
maka oleh karena itu pemerintah provinsi/kota diberikan wewenang untuk memberikan anggaran kepada masyarakat yang tidak mampu melalui perda tersebut,” bebernya

Ditambahkannya bahwa pemberi bantuan ini bukan bersifat perorangan. Melainkan lembaga/organisasi bantuan hukum (OBH). untuk penerimanya bisa perorangan atau kelompok.

Dion menegaskan juga alasan mengapa pemberi bantuan ini bersifat perorangan. Karena ini berkaitan dengan pembiayaan, bahwa pertanggungjawabannya pun harus jelas sehingga harus menggunakan lembaga/organisasi. Serta jelas jika di kelola oleh organisasi.

“Syaratnya harus miskin, menunjukan identitas setempat, surat keterangan dari lurah. Jika tidak ada bisa juga melihatkan kartu indonesia sehat (KIS),” sambungnya

“Hingga dua tahun perda ini disahkan, pergub belum ada. Maka diperlukan bantuan dari Pemprov untuk segera menerbitkan. Agar Perda ini tidak terkesan ompong jika tidak mampu menrealisasikan masalah pembiayaan tersebut. Tentunya peran pemerintah provinsi dalam hal ini sangat penting. Untuk membantu penegakkan hukum,” tutupnya. (*dc)

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Warga Muara Badak Resahkan Rehabilitasi Jembatan Sambera yang Dinilai Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 24 Februari 2022, 21:32
Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Tambang Diduga Koridor di Siluq Ngurai , Minta Aparat Eksekusi

Kamis, 9 Juni 2022, 23:48
H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

H. Sigit Alfian Nahkodai SIJAKA di Kota Bontang Berikut Harapannya

Jumat, 1 April 2022, 10:02
Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Persiapan Pelantikan KMB Kaltim 2022, KMB Kaltim akan Meningkatkan Eksistensi, Gerakan, Elektabilitas Organisasi, Serta Mampu Mengabdi untuk Masyarakat

Rabu, 9 Maret 2022, 22:17
Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

Danlanud Dhomber Balikpapan Dedy Susanto Pamitan, Kepada Anggota DPRD Balikpapan

0
Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

Ketua DPRD Balikpapan Belum Terima Nama Dari Fraksi Untuk Perubahan AKD

0
DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

DPRD Balikpapan Akan Melakukan Perombakan AKD

0
HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

HUT Kota Samarinda ke-354 dan HUT Pemkot Samarinda ke-62, Pemkot Melakukan Penghijauan di sungai Karang mumus

0
Tak Hanya Gedung, Kualitas Layanan Kesehatan Samarinda Diminta Naik Kelas

Tak Hanya Gedung, Kualitas Layanan Kesehatan Samarinda Diminta Naik Kelas

Senin, 31 Agustus 2026, 19:50
Karhutla Mulai Muncul di Samarinda, DPRD Minta Posko Relawan Diperkuat

Karhutla Mulai Muncul di Samarinda, DPRD Minta Posko Relawan Diperkuat

Senin, 31 Agustus 2026, 19:48
Pasundan Jadi Langganan Banjir, Proyek Drainase Rp19 Miliar Berjalan

Pasundan Jadi Langganan Banjir, Proyek Drainase Rp19 Miliar Berjalan

Senin, 31 Agustus 2026, 19:47
Tegakkan Kedaulatan Negara: Satgas PKH Pasang Plang Penertiban Kawasan Hutan PT. Singlurus Pratama

Tegakkan Kedaulatan Negara: Satgas PKH Pasang Plang Penertiban Kawasan Hutan PT. Singlurus Pratama

Senin, 31 Agustus 2026, 19:23

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1457464
Users Today : 994
Total Users : 1457464
Views Today : 3473
Total views : 6828802
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com