InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
InfoBenua.Com
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Perdebatan UU ASN, Pj Gubernur Kaltim Agendakan Pertemuan Dengan Menteri PAN-RB 

by Eka Mandiri
Selasa, 14 November 2023, 15:05
in Advertorial, Diskominfo kaltim, Kaltim
Bagikan

InfoBenua.Com.SAMARINDA. Ragamnya pro kontra di masyarakat terkait pernyataan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah, Pejabat (PJ) Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menyebut pihaknya tengah menjadwalkan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas untuk berdiskusi .

Pasalnya Joko Widodo (Jokowi) menandatangani UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Yang mana UU ASN menetapkan bahwa penataan pegawai non-ASN atau tenaga honorer di instansi pemerintah harus diselesaikan paling lambat Desember 2024.

Sebelumnya, rencananya penyelesaian atau penghapusan tenaga honorer akan dilakukan pada 28 November 2023 lalu.

Tertuang juga di UU ASN itu bahwa terdapat larangan bagi pejabat di instansi pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer ke jabatan ASN. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum.

Sehingga dinilai UU ASN ini akan berimbas kepada tenaga honorer yang ada di lembaga kesehatan, seperti rumah sakit dan Puskesmas.

Pertemuan yang belum dapat dipastikan itu dilakukan sebagai upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mencari solusi selanjutnya atas nasib para tenaga honorer di berbagai instansi pemerintahan.

“Saya ada juga menyampaikan beberapa waktu lalu, kalau nanti akan kita akan kedatangan Menteri PAN-RB segera. Saya undang beliau untuk bicarakan ini,” ujarnya Senin (13/11/2023).

Akmal Malik mengaku prihatin atas kebijakan ini dan berharap apa yang ditetapkan Presiden

idak mengganggu pelayanan publik, salah satunya pelayanan kesehatan di masyarakat.

“Kita akan berdiskusi lebih lanjut terkait bagaimana para tenaga honorer ini kelak memiliki nama baru dan akan diberikan ruang sesuai bidang pekerjaan para tenaga honorer saat ini,” tegasnya.

Meski belum mengetahui nama yang akan disematkan kepada tenaga honorer nantinya, ia menekankan hal terpenting adalah bagaimana para pekerja ini tetap berkontribusi bagi Kaltim.

“Kami harap itu tidak mengganggu pelayanan kesehatan publik. Tenaga kesehatan dan lain-lain ini yang kita harap tidak ada yang kehilangan pekerjaan. Kita coba carikan ruang-ruang, kita coba cari atau beri nama baru. Saya tidak mau sebut honorer, tapi bagaimana mereka ini nanti tetap berkontribusi untuk Kaltim,” sambungnya.

Dengan rencana pertemuannya bersama Menteri PAN-RB, itu ia berharap mendapatkan solusi terbaik bagi nasib para tenaga honorer yang juga masyarakat Benua Etam ini untuk mengabdi bagi daerahnya.

“Yang penting kita berkontribusi mengabdi untuk kepentingan Kaltim, entah itu biaya sendiri atau biaya dari pemerintah. Itu persoalan pengaturan saja, Yang penting kita buka lapangan pekerjaan bagi warga Kaltim,”

Tutupnya.

Penulis Frida l editor eka mandiri

ADV Diskominfo Kaltim

Views Count: 0

Infobenua.com TVChannel

Statistik Pengunjung

1545916
Users Today : 1186
Total Users : 1545916
Views Today : 2830
Total views : 7015269
  • Home
  • Redaksi
  • INFO PRODUK
  • Blog
  • Infografis
  • Video
  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Copyright © 2017-2025 InfoBenua.com